Polda Kalsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp133 Miliar

- Editorial Team

Rabu, 20 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarbaru, TRIBRATA TV

Dalam kurun waktu 3 bulan, September hingga November 2024, Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar. Tercatat Sabu 79.397,58 kg, XTC 63.846 butir, Serbuk XTC 5.362,59 gram, dan Ganja 407.40 gram yang berhasil diamankan.

Hal ini disampaikan disampaikan Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto dalam pemusnahan barang bukti narkotika yang berlangsung di Markas Polda Kalsel, Rabu (20/11/2024).

Kapolda didampingi Irwasda Kombes Pol Turman Sormin Siregar, Dirresnarkoba Kombes Pol Kelana Jaya dan Pejabat Utama Polda Kalsel.

BACA JUGA  Personel Polsek Banda Sakti Bekuk Empat Tersangka Pemakai Sabu dan Ganja

Selain itu turut hadir juga Kabinda Kalsel, Kepala BNNP Kalsel, Danlanud Syamsudin Noor, Danlanal Banjarmasin, PLT Asisten Perekonomian Dan Pembangunan Provinsi Kalsel, Dandim 1006-Banjar, Kasi Narkotika Kejati Kalsel.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, dalam keterangannya Kapolda menjelaskan selain mengamankan barang bukti narkotika, petugas juga menangkap 36 tersangka terdiri dari 35 laki-laki dan 1 perempuan dari 24 laporan polisi.

Dari pengungkapan ini, Polda Kalsel menyelamatkan 475.677 orang dari bahaya narkoba, dan berhasil menghemat biaya negara untuk rehabilitasi sejumlah Rp.2.378.575.000.000,-.

BACA JUGA  Polresta Tanjungpinang Musnahkan 9,6 Kg Sabu

Kapolda juga menerangkan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan kali ini senilai Rp133.596.900.000,-.

Ia mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Polda Kalimantan Barat (Kalbar) dan Bareskrim Polri untuk melakukan berbagai upaya pencegahan masuknya narkoba ke wilayah Kalimantan Selatan.

Terkait jaringan narkoba ini, Irjen Pol Winarto menuturkan bahwa ini merupakan jaringan internasional milik Freddy Pratama alias Miming yang masuk melalui jalur darat.

BACA JUGA  Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau Tangkap Pengedar Sabu Antar Provinsi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru