Mantan Kadiv Humas Polri dan SETARA Kutuk Pembunuhan Junita Imel

- Editorial Team

Senin, 20 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Para seniman yang tergabung di Seni dan Budaya Toga Aritonang (SETARA) Sumatera Utara mengutuk keras pembunuhan pada salah seorang pomparan Toga Aritonang, Junita Imel Rajagukguk di Papua pada Minggu (19/9/2021) lalu di Setani Papua.

Apa yang dilakukan itu merupakan salah satu bentuk kebiadaban yang sangat sadis dan harus dihukum setimpal dengan perbuatannya.

Hal itu ditegaskan seorang pengurus SETARA Sumut Maha Rajagukguk bersama Darmendara Rajagukguk dan Parmas G. Ompusunggu, Senin (20/9/2021).

“Terlepas apa motif dari pembunuhan, ini merupakan bentuk pelanggaran hukum dan SETARA Sumut sangat mengharapkan aparat penegak hukum untuk sesegera mungkin dan secepat mungkin dalam waktu 24 jam untuk mengusut tuntas kasus ini. Ini merupakan sebuah kekejian dan merupakan perbuatan yang sangat tidak patut, bahkan sangat sadis dan kejam,” kata Maha Rajagukguk.

Menurutnya SETARA sangat mengharapkan pelaku pembunuhan ini bisa segera di proses secara hukum karena ini bentuk perbuatan yang sangat kejam.

BACA JUGA  Prarekonstruksi Pembunuhan Ibu Kos, Kesal Karena Tak Dipinjamkan Uang

“Kita sangat mengharapkan aparat penegak hukum untuk serius mengusut kasus ini. Kasus ini adalah bentuk perbuatan sadis yang tidak bisa ditolerir dengan alasan apapun,” tegasnya lagi.

Maha Rajagukguk yang juga jurnalis senior online ini menambahkan, harus adanya keseriusan aparat kepolisian dalam penegakan hukum.

“Kita minta keseriusan dari aparat kepolisian. Biar tidak terulang kembali perbuatan yang sama, apalagi terhadap perempuan yang sudah mempunyai anak yang tentu butuh kasih sayang ibunya,” pungkasnya.

Hal senada disampaikan Parmas G. Ompusunggu, selaku Ketua Umum Setara. “Agar setiap keturunan keluarga besar Toga Aritonang yang mau merantau ke daerah lain untuk tetap mencari keluarga yang ada di daerah yang dituju, agar lebih cepat respon bila ada hal-hal yang sangat di perlukan,” ungkapnya.

Dikatakannya SETARA akan berkoordinasi dengan Toga Aritonang sedunia, Toga Rajagukguk sedunia agar kasus ini bisa segera selesai. “Kami memberikan dukungan moril kepada aparat penegak hukum agar kasus ini sesegera mungkin diusut dan di proses ke pengadilan. Proses pengadilan akan kita kawal terus sampai tuntas karena kasus ini adalah kasus pembunuhan dan kriminal yang sangat kejam,” tegas Parmas.

BACA JUGA  Sakit Hati Istrinya Nikah Siri, Pemotong Daging Jadi Pembunuh

Sementara mantan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol (P) Drs. Edward Aritonang sebagai Ketua Umum Toga Aritonang Sedunia, menyampaikan ucapan turut berduka cita atas peristiwa yang menimpa Keluarga Besar Aritonang dengan.

“Pertama-tama saya ucapkan turut berduka cita atas peristiwa tersebut. Saya berharap agar aparat segera mengungkap kasus ini. Saya juga mengucapkan terima kasih untuk Toga Aritonang di Papua karena dengan cepat tanggap dan bergerak serta mengurus kepulangan jenazah juga Keluarga Aritonang dimanapun berada,” tega Irjen Pol (P) Drs. Edward Aritonang melalui telepon, Senin (20/9/2021) sore.

“Aparat Kepolisian setempat sangat kami harapkan untuk mengusut dengan tujuan terwujudnya rasa keadilan di negara ini. Siapapun saya rasa tidak akan mendukung pelaku pembunuhan dengan alasan apapun, terlebih yang dihabisi adalah wanita yang sangat lemah,” tambah AKBP (P) Binsar Aritonang, Ketua Toga Aritonang wilayah Sumut IV.

BACA JUGA  Polisi Buru Pembunuh Pria Bertato yang Dibuang di Kebun Tebu

Hal yang sama juga dikatakan tokoh-tokoh Rajagukguk lain seperti Kompi Arios, Rion Arios, Radjoki Rajagukguk, Johnny Rajagukguk, Ketua Rajagukguk Kota Medan, Jonson Rajagukguk.

Mereka berharap kasus ini sesegera mungkin diusut tuntas demi penegakan hukum yang berkeadilan bagi Junita Amel Rajagukguk dan keluarga serta bagi Pomparan Toga Aritonang Sedunia. (Marhite Rajagukguk)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Viral WNI Disekap di Myanmar, Minta Bantuan Pemerintah Segera Bebaskan Mereka
‘Aib’ Hotman Paris Dibuka Anaknya, Gara-gara Bela Febrie Adriansyah
Temui Sri Sultan, Fahri Hamzah Sebut Tata Kota DIY Layak Jadi Inspirasi Nasional
Soal Praktek Garenti di Karimun, Menteri Imipas: ‘Yang Pungut Agen Kapal, Bukan di Wilayah Kita’
Komisi IV DPR RI Soroti Pengelolaan TNGM, Bupati Sleman Dorong Sinergi Pusat dan Daerah
Presiden Prabowo Kabarnya Minta Jampidsus Mundur
Prabowo dan Narendra Modi Disambut 1.000 Pelajar di Yogyakarta, Kenakan Busana Adat Jawa
Polda Riau Terima Penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:22 WIB

Viral WNI Disekap di Myanmar, Minta Bantuan Pemerintah Segera Bebaskan Mereka

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:31 WIB

‘Aib’ Hotman Paris Dibuka Anaknya, Gara-gara Bela Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:05 WIB

Temui Sri Sultan, Fahri Hamzah Sebut Tata Kota DIY Layak Jadi Inspirasi Nasional

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:04 WIB

Soal Praktek Garenti di Karimun, Menteri Imipas: ‘Yang Pungut Agen Kapal, Bukan di Wilayah Kita’

Sabtu, 11 Juli 2026 - 05:42 WIB

Komisi IV DPR RI Soroti Pengelolaan TNGM, Bupati Sleman Dorong Sinergi Pusat dan Daerah

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB