4 Kali Curi Sepedamotor, 2 Pria Warga Medan Ditangkap

- Editorial Team

Rabu, 20 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Personil Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang membekuk 2 pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Rabu (20/8/2025) sekitar pukul 02.30 WIB.

Informasi diperoleh, kedua pelaku berinisial WS (26) warga Pasar 4 Pondok Kecamatan Medan Area Kota Medan dan HS (25) warga Jalan Tuar Kelurahan Amplas Kota Medan. Penangkapan kedua pelaku berdasarkan LP/B/303/VIII/2025 /SPKT/POLSEK TANJUNG MORAWA/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 18 Agustus 2025.

Dalam laporan pengaduan dengan pelapor Aziz Affandi (35) warga Desa Ujung Serdang Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, disebutkan peristiwanya terjadi pada Senin (18/8/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

Saat itu, pelapor memarkirkan sepeda motor Honda Vario 125 BK 3554 MBM dengan kunci stang di teras rumah. Tak berapa lama, pelapor keluar rumah dan saat kembali ke rumah rupanya sepedamotornya sudah digasak maling. Selanjutnya pelapor membuat laporan pengaduan ke Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang.

BACA JUGA  Sempat Kejar-kejaran, Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Reskrim Polsek Kalidoni

Mendapat pengaduan korban, Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ade Hasmairi SH bersama sejumlah personil melakukan penyelidikan. Petugas mendapat kabar jika pelaku berada di Pasar 4 Pondok Kecamatan Medan Area Kota Medan.

Mendapat kabar berharga itu, petugas bergerak dan mengamankan kedua pelaku yang setelah diinterogasi petugas diketahui bernama WS (26) dan HS (25). Untuk pemeriksaan kedua pelaku yang mengaku bekerja buruh bangunan itu diangkut ke komando.

Saat di Mapolsek Tanjung Morawa, petugas menginterogasi kedua pelaku untuk melakukan pengembangan. Kepada petugas kepolisian, kedua pelaku mengaku juga melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat Street warna hijau di Dusun XII Gang Bambu Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa, mencuri sepeda motor Honda Beat warna Biru Tua di Dusun I Desa Ujung Serdang Kecamatan Tanjung Morawa dan mencuri sepeda motor Honda Scoopy warna hitam di Jalan Lintas Medan Tanjung Morawa Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa.

BACA JUGA  20 Kali Berhasil 'Petik' Motor, 2 Kaki Pelaku Curanmor kena Dor

Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Joni H Damanik SH MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Ade Hasmairi SH ketika dikonfirmasi membenarkan kedua pelaku diamankan. Menurut perwira berpangkat tiga balok emas dipundak ini, kasusnya masih dikembangkan karena sebelum diamankan, kedua pelaku melakukan tindak pidana yang sama pada tiga tempat kejadian perkara berbeda.

“Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna Silver tanpa No. Polisi/tanpa plat milik pelaku, satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna Hitam dengan No. Polisi BK 3554 MBM milik korban, satu kunci leter T, 6 buah mata kunci T berbentuk tajam atau runcing, dua mata obeng, satu besi berbetuk L diduga untuk membuka gembok,” urainya. (Febri)

BACA JUGA  Tak Ada Ampun, Polisi Tembak Pencuri Sepeda Motor

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru