Teng, Oknum Kades di Merangin Rubah Tahun Kelahirannya pada Dokumen Resmi

- Editorial Team

Sabtu, 20 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin, TRIBRATA TV

Berbagai cara dilalukan orang untuk bisa ikut kompetisi dan memenangkannya. Tentunya dengan cara-cara yang legal yang tidak menyalahi hukum.

Namun apa yang santer terdengar di Desa Air Liki Kecamatan Tabir Barat Kabupaten Merangin, Jambi ini justru kebalikannya. Kepala Desa yang saat ini memimpin disinyalir telah mengelabui bahkan memalsukan dokumen identitasnya untuk bisa mengikuti pemilihan kepala desa.

Isu yang berkembang di kalangan warga, kepala desa mereka, Pulpi Marlinton diduga telah memalsukan identitasnya agar bisa mengikuti Pilkades di tahun 2016. Ia diduga merubah tahun lahir pada KTP dan copy ijasah sarjana (S1), dari tahun 1992 dirubah menjadi 1991.

BACA JUGA  Komitmen Tangani Karhutla, Pejabat Kodim 0420/Sarko Hadiri Rapat Pengendalian

Diduga perubahan tahun lahir ini dilakukannya agar cukup umur untuk mengikuti pemilihan kepala desa. Dan ternyata ia pun memenangkan pilkades ditahun itu sehingga terpilih menjadi kades.

Pada periode berikutnya, lagi-lagi KTP dan copy ijasah “aspal” (asli tapi palsu) dipergunakannya untuk kembali ikut pilkades ditahun 2022 ini.

Diketahui dari copy ijazah SMP dan SMA, yang bersangkutan tertulis kelahiran tahun 1992, sedangkan pada copy ijasah S1 yang dikeluarkan Universitas Muara Bungo, Pulpi Marlinton tahun kelahirannya tertulis 1991.

BACA JUGA  Satgas TMMD ke-122 Kodim 0420/Sarko Beri Penyuluhan Perikanan Untuk Warga Desa Bedeng Rejo

KTP dan copy ijasah inilah yang dipakainya untuk melengkapi berkas pencalonannya dalam pilkades.

Menurut keterangan salah satu warga Desa Air Liki, Pulpi Marlinton diketahuinya memang kelahiran tahun 1992 bukan kelahiran tahun 1991. Dalam pencalonan Kepala Desa untuk periode keduanya, yang bersangkutan kembali memakai copy ijazah S1 dengan tahun kelahiran yang disinyalir kuat telah dirubah.

“Setau kami (PM) memang kelahiran 1992, kalau dia merubah tahun kelahiran dari yang semestinya, tanya langsung sama yang bersangkutan yuk”, ujar warga. (Fitri/ Azan)

BACA JUGA  H Nalim Larang Tim Suksesnya Libatkan ASN dan Kades

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar
Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Berita Lainnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:58 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Berita Terbaru

Nasional

PJS Resmi Ajukan Calon Konstituen Dewan Pers

Kamis, 23 Jul 2026 - 13:21 WIB