Labura, TRIBRATA TV
Ratusan juta dana Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Karya Raja Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) raib, diduga dikorupsi.
Dugaan korupsi tersebut diketahui saat saldo keuangan milik Bumdesma tersebut telah berkurang drastis saat di cek ke salah satu bank di wilayah kecamatan NA IX-X.
“Sebelumnya saldo keuangan ada senilai Rp300 juta lebih, setelah kita cek lagi saldo berkurang dan hanya bersisa sekitar satu jutaan”, ucap sumber yang minta namanya tidak mau disebutkan kepada wartawan.
Menurut sumber tadi, seluruh keuangan milik Bumdesma Karya Raja bekisar Rp700 juta, namun Rp400 juta ada di lapangan, yang dipinjamkan tanpa agunan kepada masyarakat.
Ketua Bumdesma Karya Raja, Zulkifli Munthe saat ditanya media ini mengaku tidak mengetahui kemana raibnya sisa saldo keuangan tersebut, karena saat ia dilantik menjadi kepala dusun ia tidak aktif lagi dan telah mengusulkan pengunduran diri sebagai ketua.
Ia juga mengakui, anggaran keseluruhan milik Bumdesma benar ada sekitar Rp700 juta, Rp400 juta diantaranya beredar di masyarakat
“Coba tanya ke bendahara saja bang, karena saya tidak mengetahui lagi tentang keuangan Bumdesma”, ucap ketua yang saat ini menjabat sebagai kepala Dusun Aek Sordang, kepada media ini, Rabu (19/6/2024).
Saat ditanya kembali kemana sisa anggaran Bumdesma senilai Rp300 juta itu, lagi – lagi ia meminta wartawan untuk menanyakan sama bendahara.
Ia juga mengatakan, bumdesma yang mereka bentuk berawal dari dana bergulir eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM). Sekian tahun dikelola kini telah banyak kemajuan walau tanpa ada suntikan dana dari desa.
Hingga saat ini bendahara Bumdesma belum dapat dimintai keterangannya, menurut informasi sang bendahara telah bertempat tinggal di Rantau Prapat.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









