Jadi Budak Sabu, Totok dan Choirul Nginap di Polsek Rungkut

- Editorial Team

Minggu, 20 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, TRIBRATA TV

Diduga jadi pengecer sabu, pria ini pada, Selasa, tanggal 25 Mei 2021, pukul 23.30 WIB, dibekuk Polisi. Dia bernama, Choirul Anam (18) warga Jalan Benteng Dalam Gg. 1, Semampir Surabaya.

Dibekuknya Choirul ini, setelah anggota Reskrim Polsek Rungkut lebih dulu mengamankan pemakai narkotika di wilayah Donokerto. Tersangka yang diamankan itu adalah, Totok Heryanto (38) asal Jalan Kenjeran Surabaya.

Saat itu, Totok ini dibekuk oleh petugas yang lebih dulu menyelidiki gerak-geriknya berdasarkan informasi yang didapat Polisi dari warga masyarakat.

BACA JUGA  Khofifah Lantik 19 Pejabat Eselon II

Dengan hasil tangkapan itu, kemudian anggota melakukan pengembangan guna mencari penyuplai atau pemilik barang haram tersebut.

Setelah dicecar pertanyaan, Totok akhirnya mengaku jika serbuk putih itu didapat dari seseorang yang juga ia kenal baik.

“Anggota langsung melakukan penyelidikan untuk melakukan pengembangan hingga didapati satu nama,” jelas Kompol Bambang Pamungkas, Kapolsek Rungkut Surabaya, Sabtu (20/6/2021).

Lanjut Bambang, berdasarkan pengembangan penangkapan perkara penyalahgunaan narkotika tersangka Totok Heryanto anggota Reskrim Polsek Rungkut menangkap kembali pria bernama Choirul.

“Pengakuan Totok, Dia (Choirul) telah menjual sabu-sabu kepadanya sebesar Rp300.000,” tambah Kompol Bambang.

BACA JUGA  Dalam Sebulan Polrestabes Medan Tangkap 9 Kurir dengan Barbuk 84 Kg Ganja

Setelah diamankan, selanjutnya petugas melakukan penggeledahan dirumah tempat singgah tersangka
Jalan Donorejo Surabaya dan ditemukan barang bukti 4 paket narkotika jenis sabu dengan berat 18,98 gram, 10,88 gram, 3,00 gram, 2,88 gram beserta bungkus plastiknya.

Sabu tersebut ditemukan disimpan dibawah kasur kamar dan juga uang tunai sebesar Rp300.000. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Rungkut
untuk penyidikan lebih lanjut.

Tersangka kini sudah dijebloskan kedalam penjara dan akan dijerat terkait kasus narkoba sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 (1) UU RI no. 35 tahun 2009.(Redho)

BACA JUGA  Dalam 21 Hari, Polres Tapteng Ungkap 11 Kasus Narkoba dengan 14 Tersangka

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru