Tekab Polsek Medan Kota Ringkus Residivis Pembobol Gedung Bapera

- Editorial Team

Rabu, 20 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota berhasil menangkap pelaku pembobolan Gedung Bapera (Barisan Pemuda Nusantara) Jalan Mahkamah, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota, yang terjadi pada 6 April 2026 lalu.

Informasi dihimpun awak media ini, berdasarkan laporan dari Fandi Ahmad (41) warga Jalan Tapanuli, pelaku berinisial, AS (24) warga Jalan Mahkamah, Kelurahan Mesjid berhasil diringkus.

Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan didampingi Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan, mengatakan AS merupakan residivis kasus pencurian. Bahkan, kata Iptu PM Tambunan, tersangka sudah dua kali masuk penjara.

BACA JUGA  Beraksi Lagi, Residivis Pencurian Ditangkap Reskrim Polsek Pontianak Kota

“Tersangka merupakan seorang residivis kasus pencurian. Dia ini sudah dua kali masuk penjara dan sudah pernah menjalani kurungan penjara,” ujar Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan, Rabu (20/5/2026).

Hukuman yang pernah dijalani tersangka antara lain pernah dihukum pada tahun 2020 atas kasus pencurian dengan vonis 3 tahun penjara. Kemudian, pada tahun 2024 kembali ditangkap dalam kasus pencurian dengan vonis 2 tahun 6 bulan penjara dan ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan.

Tersangka AS ditangkap pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. “Saat itu kita terima informasi keberadaan pelaku dari masyarakat dan segera kita turun kelokasi dan meringkusnya,” ujarnya.

BACA JUGA  Polres Sergai Tangkap Pembobol Rumah

Saat diinterogasi petugas, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri barang-barang milik korban bersama temannya bernama Aseng. “Rekan pelaku sedang diburu dan tersangka telah dibawa ke Polsek Medan Kota untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Feriawan.

Adapun kerugian korban berupa, empat buah kusen, empat buah daun pintu kayu, dua puluh jerjak besi jendela,sekat ruangan partisi, ACP serta kabel intalasi listrik ditaksir kerugian sekitar Rp, 40.000.000. (H.Pakpahan)

BACA JUGA  Maling Spesialis Pembobol Rumah Diringkus Polres Kubu Raya

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB