Medan, TRIBRATA TV
Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota berhasil menangkap pelaku pembobolan Gedung Bapera (Barisan Pemuda Nusantara) Jalan Mahkamah, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota, yang terjadi pada 6 April 2026 lalu.
Informasi dihimpun awak media ini, berdasarkan laporan dari Fandi Ahmad (41) warga Jalan Tapanuli, pelaku berinisial, AS (24) warga Jalan Mahkamah, Kelurahan Mesjid berhasil diringkus.
Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan didampingi Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan, mengatakan AS merupakan residivis kasus pencurian. Bahkan, kata Iptu PM Tambunan, tersangka sudah dua kali masuk penjara.
“Tersangka merupakan seorang residivis kasus pencurian. Dia ini sudah dua kali masuk penjara dan sudah pernah menjalani kurungan penjara,” ujar Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan, Rabu (20/5/2026).
Hukuman yang pernah dijalani tersangka antara lain pernah dihukum pada tahun 2020 atas kasus pencurian dengan vonis 3 tahun penjara. Kemudian, pada tahun 2024 kembali ditangkap dalam kasus pencurian dengan vonis 2 tahun 6 bulan penjara dan ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan.
Tersangka AS ditangkap pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. “Saat itu kita terima informasi keberadaan pelaku dari masyarakat dan segera kita turun kelokasi dan meringkusnya,” ujarnya.
Saat diinterogasi petugas, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri barang-barang milik korban bersama temannya bernama Aseng. “Rekan pelaku sedang diburu dan tersangka telah dibawa ke Polsek Medan Kota untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Feriawan.
Adapun kerugian korban berupa, empat buah kusen, empat buah daun pintu kayu, dua puluh jerjak besi jendela,sekat ruangan partisi, ACP serta kabel intalasi listrik ditaksir kerugian sekitar Rp, 40.000.000. (H.Pakpahan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









