Maling Spesialis Pembobol Rumah Diringkus Polres Kubu Raya

- Editorial Team

Rabu, 12 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kubu Raya, TRIBRATA TV

Unit Opsnal Polres Kubu Raya menangkap spesialis pembobol rumah di Komplek Hosana Savior Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar berinisial TA (23) dan HS (25). Kedua pelaku ditangkap di tepi Jalan Parit Mayor Desa Kapur Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Jumat (7/7/2023).

Aksi pembobolan terjadi pada Kamis (29/6/2023) lalu pukul 21.20 WIB, dengan cara membengkas jendela dapur menggunakan obeng. Selanjutnya kedua pelaku masuk kedalam rumah dan mencuri Laptop, 2 cincin emas, dan tabung gas 3 Kg.

BACA JUGA  Peredaran 2,5 Ton Sabu Digagalkan Polri

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, melalui Aiptu Ade Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya mengatakan dari hasil interogasi, kedua pelaku juga mengakui TKP lain di salah satu rumah di samping Komplek Srikandi Kecamatan Sungai Raya dan mengambil 3 laptop dan tabung gas 3 Kg.

“Kedua pelaku saat ini sudah kami tetapkan selaku tersangka,.barang bukti dari dua TKP tersebut dijual kedua tersangka di Kampung Beting Kecamatan Pontianak Timur dan uang tersebut digunakan kedua pelaku untuk membeli Narkoba jenis sabu,” terang Ade, Rabu (12/7/2023).

BACA JUGA  Kedapatan Buang Sabu, Warga Labusel Diciduk di Labura

“ Sampai detik ini Sat Reskrim Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dan TKP lainnya,” jelasnya.

Atas perbuatannya TA dan HS dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 5 tahun penjara. (Rahmad.s)

BACA JUGA  Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Perselingkuhan Bibik dan Ponakan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Terbaru