Pemkab Simalungun Abai Kebersihan Danau Toba, Sampah Damasus Resto Resahkan Tetangga

- Editorial Team

Senin, 20 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, TRIBRATA TV

‎Kondisi Danau Toba di Sumatra Utara yang merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Tanah Air nasibnya masih merana, belum tergarap dengan apik.

‎Masyarakat sekitar danau dan empat pemerintah daerah yang menaungi Danau Toba dinilai masih abai terhadap penataan dan kebersihan danau legendaris itu.

‎Salah satu sikap abai oleh pemerintah daerah itu ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara dalam pengelolaan sampah warga di sekitar danau terluas di Indonesia itu.

‎Tampak di sepanjang pinggir danau, khususnya di wilayah Dusun 2, Desa Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon masih ditemukan tumpukan sampah di beberapa titik tidak jauh dari bibir danau. Kondisi tersebut ternyata sudah berlangsung lama.

‎Damanik, warga Dusun 2, Desa Sibaganding mengaku bahwa ada sebuah resto yang membuka usaha di sekitar pinggir danau masih membuang sampah tak jauh dari danau.

‎Tumpukan sampah di danau itu diketahui setelah sebuah video viral yang diunggah Damanik melalui media sosial. Fenomena ini konon telah lama berlangsung.

‎Damanik mengatakan sampah-sampah itu diduga berasal dari Damasus Resto yang berlokasi di Panatapan, Dusun 2, Desa Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun persis di bibir danau.

‎Sampah menumpuk di danau itu, ujar dia, memang tidak dibuang langsung dari resto ke danau, tapi di kumpulkan dulu di suatu lokasi penampungan dekat parit atau sungai-sungai kecil, lalu saat hujan air meluap, sampah yang dikumpulkan tersebut langsung terbawa arus ke danau.

‎”Memang sampah itu tidak dibuang langsung dari resto ke danau toba, tetapi dibuang ke tempat pengumpulan sampah mereka kebetulan dekat parit atau sungai-sungai kecil, jaraknya kurang lebih 50 meter dari resto. Ketika air meluap sampah yang di kumpulkan tadi langsung terbawa ke arah danau Toba,” kata Damanik menjawab awak media, Senin (20/4/2026).

‎Damanik mengatakan, jarak tempat pengelolaan sampah ke resto kurang lebih 30 meter, persis berada dibibir danau. Masalah sampah tersebut sudah kerap terjadi, namun baru kali ini paling mencolok. Sampah dari resto itu sebenarnya ditimbun dan dibuang disitu hampir setiap hari. Tapi, imbuhnya, mungkin cara pengelolaannya yang tidak baik.

‎”Saya asli tinggal disini lae, ini juga sudah berkali-kali bermasalah kek gini sampah ini dan inilah yang paling agak mencolok,” ujarnya.

‎Kata dia, pihak resto membuang sampahnya ke tengah ladang (tempat pengumpulan sampah) dekat parit, ketika paret itu banjir seperti datang hujan sampah-sampah itu terbawa semua ke arah danau.

‎Ditambahkannya, pemandangan itu diduga telah berlangsung selama tahunan dan tumpukan sampahnya sudah terlalu banyak, akibatnya sampah-sampah tersebut dapat menggangu tempat usaha pemancingan yang dirintisnya sejak semula.

‎”Saya merasa tidak nyaman karena kami ada buka usaha tempat pemancingan disini, sampah yang mereka buang terbawa arus air ke tempat usaha kami, jadi terganggulah kami gara-gara sampah itu,” ucapnya.

‎Dia juga menyampaikan pesan moril, kepada semua pihak agar jangan membuang sampah sembarangan ke Danau Toba. Ia mengajak supaya sama-sama menjaga keindahan Danau Toba. Dengan kondisi seperti itu, selaku pelaku usaha kadang merasa risih akan sampah itu.

‎Menurut pengakuannya, persoalan sampah tersebut sudah pernah juga disampaikan kepada aparat desa, namun kata dia, pihak desa tidak berdaya untuk mengatasi.

‎”Sudah saya sampaikan masalah sampah itu ke pihak Desa tapi mungkin belum mampu mengatasinya. Makanya saya tidak tau mau bilang apa, dengan terpaksa saya posting di sosial media,” ujarnya.

‎Selain itu, dia juga memohon kepada pihak Kecamatan agar masalah tersebut ditangani secepat mungkin, terutama kandang ternak, sampah-sampah atau limbah jangan dibuang sembarangan ke danau. Oleh karena itu, untuk pengelolaan sampahnya dapat dibenahi dengan baik.

BACA JUGA  LSM PERKARA: Pohon Akasia dan Eukaliptus Dikeluhkan dan Cemaskan Warga Tapanuli

“Saya bertanggung jawab karena saya merasa terganggu sebagai tetangganya. Bahkan kebetulan dekat saya ini ada kandang ternaknya yang limbahnya langsung di buang ke danau,” tegas Damanik.

‎Pemilik Damasus Resto, Boru Silalahi, saat dikonfirmasi ke nomor 08126023xxxx tidak menanggapi secara spesifik perihal video viral tersebut. Sang pemilik hanya ingin melakukan klarifikasi dengan bertemu langsung, sehingga mempersilahkan awak media datang ke lokasi.

‎”Silahkan datang ke lapangan ito untuk klarifikasi dan lihat lapanganya ito. Saya ada ditempat,” balas boru Silalahi via WhatsApp, Senin (20/4/2026).

‎Diketahui, bahwa pembuangan sampah sembarangan ke Danau Toba berpotensi melanggar Perda Sumut No. 1 Tahun 1990 tentang Penataan Kawasan Danau Toba. Pada BAB V pasal 7 ayat (1) butir (d) dalam usaha melestarikan lingkungan setiap penduduk dan pemilik tanah di kawasan Danau Toba diwajibkan melestatikan perairan dan pantai Danau Toba serta daerah hulu dan aliran sungai sekitarnya, dan untuk itu dilarang membuang sampah/limbah padat, cair dan gas ke Danau Toba. Ketentuan pasal tersebut ditegaskan suatu pelanggaran serta berpotensi diancam pidana kurungan selama-lamanya 6 bulan penjara. Dan berpotensi melanggar Peraturan Menteri ATR/BPN No. 7 Tahun 2023. (Bon)

BACA JUGA  Sandiaga Uno Buka Pentas Danau Toba di Pantai Bebas Parapat

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat
Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik
Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran
Perkuat Sinergi, TRIBRATA TV Simalungun Bersilaturahmi dengan Manajemen PKS Bah Jambi
Polres Tebing Tinggi Monitoring SPBU, Pastikan Penyaluran BBM Tetap Kondusif
Penutupan MPLS di SMP Negeri 2 Adian Koting Berlangsung Akrab dan Ceria

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:27 WIB

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:33 WIB

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:02 WIB

Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:38 WIB

Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:45 WIB

Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB