Sitaro, TRIBRATA TV
SMA Negeri 1 Siau Barat menjadi pusat pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Gelombang 1 Sesi 1 yang diikuti siswa dari SD GMIST Betha Bara Paseng, SD GMIST Bumbiha, dan SD GMIST Horeb Lai, Senin (20/4/2026). Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Heronimus Makainas, SE.
Pembukaan TKA ini menjadi momentum penting dalam mengukur kemampuan akademik peserta didik sejak jenjang sekolah dasar. Selain sebagai sarana evaluasi pembelajaran, kegiatan ini juga menjadi wadah bagi siswa untuk menunjukkan hasil belajar yang telah mereka capai selama ini.
Dalam sambutannya, Heronimus Makainas menegaskan bahwa pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas. Menurutnya, pelaksanaan TKA menjadi salah satu instrumen penting untuk melihat perkembangan akademik siswa secara objektif.

“Tes Kemampuan Akademik bukan sekadar ujian, tetapi juga kesempatan bagi para siswa untuk mengetahui sejauh mana kemampuan yang telah dimiliki serta menjadi motivasi untuk terus belajar lebih baik,” ujar Makainas.
Ia juga mengingatkan seluruh peserta agar mengikuti tes dengan penuh kejujuran dan rasa percaya diri. Sikap jujur, kata dia, merupakan nilai penting yang harus ditanamkan sejak dini, tidak hanya dalam dunia pendidikan tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu, Wakil Bupati memberikan dorongan kepada para siswa agar tidak merasa terbebani dengan pelaksanaan tes. Ia berharap setiap peserta dapat menjadikan TKA sebagai pengalaman berharga yang mampu menumbuhkan semangat untuk terus berprestasi dan mengembangkan potensi diri.
Kegiatan berlangsung tertib dan lancar dengan dukungan penuh dari para guru serta panitia pelaksana. Suasana yang kondusif selama pelaksanaan tes mencerminkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan mencetak generasi muda Sitaro yang unggul, cerdas, dan berdaya saing. (Jemi Lahutung)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









