Aceh Tamiang, TRIBRATA TV
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang resmi mengumumkan jadwal penyaluran bantuan sosial dari Kementerian Sosial dan bantuan stimulan perbaikan rumah dari BNPB RI. Pengumuman disampaikan Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (P) Drs. Armia Pahmi, MH, dalam Konferensi Pers di Aula Setdakab, Jumat (19/6/2025).
Bupati merinci, sebanyak 99.338 jiwa yang tercantum dalam SK Tahap III dan IV akan menerima bantuan jaminan hidup (Jadup). Sementara 39.264 kepala keluarga akan mendapat bantuan stimulan ekonomi dan penggantian perabotan dari Kemensos. Total nilai bantuan mencapai Rp448,2 miliar.
Penyaluran bantuan Kemensos akan dilakukan bertahap mulai Sabtu, 20 Juni 2026 hingga 11 Juli 2026. Bupati mengingatkan, undangan resmi untuk penerima akan disebar Kantor Pos melalui Datok Penghulu dan Kepala Dusun. Masyarakat diminta tidak mempercayai tautan tidak resmi yang beredar.
“Semua informasi perkembangan pelaksanaan penyaluran bantuan hanya bersumber dari Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana yang disebarkan melalui akun resmi Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang,” tegas Bupati Armia.
Untuk bantuan stimulan perbaikan rumah, penyaluran akan dimulai Senin, 22 Juni 2026. Tahap III termin pertama menyasar rumah rusak ringan dan sedang dengan total anggaran Rp93,75 miliar dari BNPB RI.
Bupati meminta warga yang belum menerima bantuan untuk bersabar menunggu proses selanjutnya. “Pemerintah akan senantiasa hadir memberikan pelayanan dan perlindungan bagi segenap masyarakatnya, dan akan terus bekerja tanpa kenal lelah untuk pemulihan kembali kehidupan masyarakat Aceh Tamiang pasca bencana,” ujarnya.
PT Pos Indonesia mengimbau warga hadir sesuai jadwal yang tercantum dalam undangan resmi untuk memperlancar proses penyaluran. (H.Lubis)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









