Sitaro, TRIBRATA TV
Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Djon Ponto Janis, SH, menegaskan pentingnya harmonisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 sebagai wujud sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi. Penegasan ini disampaikannya saat memimpin Rapat Paripurna Harmonisasi RPJMD di Gedung DPRD Bebali, Senin (8/9/2025).
Menurut Djon Janis, harmonisasi RPJMD bukan hanya sebuah prosedur administratif, melainkan sebuah langkah strategis yang memastikan program pembangunan daerah tetap sejalan dengan kebijakan pemerintah provinsi dan pusat.

“Dengan adanya evaluasi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, maka arah pembangunan di Sitaro lebih terukur, sinkron, dan dapat dipertanggungjawabkan secara menyeluruh,” tegasnya.
Ia menambahkan, keputusan DPRD yang ditandatangani dalam rapat paripurna ini menjadi dasar hukum yang akan digunakan oleh Bupati untuk menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang RPJMD. “Surat Keputusan Pimpinan DPRD ini bukan hanya formalitas, tetapi bagian penting dari mekanisme perencanaan pembangunan yang kredibel,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Djon Janis juga mengingatkan bahwa RPJMD 2025–2029 harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Ia menekankan perlunya program-program prioritas yang menyentuh langsung sektor pendidikan, kesehatan, serta penguatan ekonomi lokal. “Kami ingin memastikan bahwa visi dan misi pembangunan tidak sekadar tertulis di dokumen, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Penandatanganan Surat Keputusan DPRD tersebut turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Drs. Denny Kondoj, M.Si, bersama jajaran asisten sekda serta unsur pimpinan DPRD lainnya, termasuk Wakil Ketua DPRD Joutje Luntungan, SE. Hadir pula Sekretaris DPRD Masri M. Kasehung, SH, yang turut memberikan dukungan penuh terhadap agenda tersebut.

Lebih lanjut, Ketua DPRD berharap semua pihak, baik eksekutif maupun legislatif, dapat menjaga komitmen dalam menjalankan RPJMD yang telah disepakati. “Sinergi adalah kunci. Tanpa kebersamaan, dokumen ini tidak akan bermakna. Yang terpenting adalah bagaimana kita konsisten menjalankannya demi kepentingan rakyat Sitaro,” pungkasnya.

Dengan penetapan RPJMD 2025–2029 yang telah melalui harmonisasi, DPRD Sitaro optimistis arah pembangunan lima tahun ke depan akan lebih fokus, terarah, dan berlandaskan pada kebutuhan nyata masyarakat, sekaligus selaras dengan kebijakan pembangunan Provinsi Sulawesi Utara. (Jemi Lahutung)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








