Hilal Belum Terlihat di Kalimantan Selatan

- Editorial Team

Kamis, 20 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarmasin, TRIBRATA TV

Kementrian Agama Kalimantan Selatan menggelar rukyatul hilal di Hotel Zuri Express Banjarmasin, Kamis (20/4/2023).

Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, Dr. Muhammad Thambrin menyampaikan, bulan atau hilal tidak terlihat karena cuaca hujan namun tetap melaksanakan sesuai prosedur.

“Berdasarkan kriteria Imkanur Rukyat MABIMS terbaru, yaitu tinggi hilal 3° (tiga derajat) dan sudut elongasi 6,4° (Enam koma empat derajat) (yang ditetapkan berdasarkan Surat Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam tanggal 25 Februari 2022, Nomor B- 79/DJ.III/HM.00/02/2022 perihal Pemberitahuan Penggunaan Kriteria Imkanur Rukyat MABIMS Baru) yang digunakan oleh Pemerintah Republik Indonesia, ” jelasnya.

BACA JUGA  Wacana Pemerintah Terkait Penambahan Hari Cuti Bersama, Ini Tanggapan APINDO Kabupaten Ketapang

Ia bilang, kondisi hilal belum terpenuhi. Dalam kondisi seperti ini, penentuan awal Syawal 1444 H tetap menunggu laporan pemantauan hilal di seluruh Indonesia.

“Penetapan Awal Syawal 1444 H menunggu Keputusan Pemerintah RI (Menteri Agama RI) setelah pelaksanaan Sidang Itsbat Kementerian Agama RI, ” terangnya.

BACA JUGA  Sopir Bus di Kota Pematang Siantar Jalani Tes Urine

Ia menambahkan, walaupun nanti ada perbedaan, tetap saling menghormati dan menghargai, dan menjaga situasi yang damai serta menjaga persatuan Indonesia.

“Perbedaan adalah suatu hal biasa, jangan jadi perdebatan tapi saling besatu menjalin ukhuwah,” tambahnya.

Ia berharap, semoga tahun ini, ibadah Ramadan kita diterima disisi Allah dan kita menjadi kembali yang fitrah. (Nanang)

BACA JUGA  Kapolres Kampar Silaturahmi ke Kediaman Ustadz Abdul Somad

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

PJS Resmi Ajukan Calon Konstituen Dewan Pers
FGD Lemhannas RI: Kasrem 072/Pamungkas Tekankan Pentingnya Data Geospasial untuk Sistem Peringatan Dini
Imigrasi DIY Perkuat Kepatuhan Internal dan Integritas ASN, Tegaskan Gratifikasi Bukan Hal Biasa
Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS
‎Menteri Agama Minta Jemaat GPT dan Gereja Oikoumene Tetap Beribadah, Stop Renovasi Chapel USU
Viral WNI Disekap di Myanmar, Minta Bantuan Pemerintah Segera Bebaskan Mereka
‘Aib’ Hotman Paris Dibuka Anaknya, Gara-gara Bela Febrie Adriansyah
Temui Sri Sultan, Fahri Hamzah Sebut Tata Kota DIY Layak Jadi Inspirasi Nasional

Berita Lainnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:21 WIB

PJS Resmi Ajukan Calon Konstituen Dewan Pers

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:08 WIB

FGD Lemhannas RI: Kasrem 072/Pamungkas Tekankan Pentingnya Data Geospasial untuk Sistem Peringatan Dini

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:49 WIB

Imigrasi DIY Perkuat Kepatuhan Internal dan Integritas ASN, Tegaskan Gratifikasi Bukan Hal Biasa

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:35 WIB

Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:27 WIB

‎Menteri Agama Minta Jemaat GPT dan Gereja Oikoumene Tetap Beribadah, Stop Renovasi Chapel USU

Berita Terbaru