Turun dari Kapal Bawa 6 Kilo Ganja, Empat Tersangka Ditangkap Polisi Kepri

- Editorial Team

Senin, 20 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, TRIBRATA TV

Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) dibawah pimpinan AKBP Arthur Sitindaon, mengamankan 4 tersangka kepemilikan narkotika jenis daun ganja kering. Para tersangka diamankan saat berada di Pelabuhan Domestik Sekupang, Kota Batam pada Minggu (19/4/2020).

Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi mengatakan berawal dari informasi yang didapatkan tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri bergerak menuju ke Pelabuhan Domestik Sekupang. Tim melakukan upaya paksa yakni menangkap MR alias R dan BS alias B serta seorang perempuan AAR alias A.

BACA JUGA  Dua Bulan Operasi, Polresta Balikpapan Sita Narkoba Senilai Rp2,6 M

Mereka diketahui membawa 6 kilogram ganja yang disimpan di dalam tas ransel. Sementara tersangka WS alias N yang menunggu di luar pelabuhan juga diamankan petugas.

“Keempat tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolda Kepri untuk pemeriksaan dan pengembangan terkait jaringan lain”, tutur Dirresnarkoba Polda Kepri.

Sementara Kabid Humas Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan atas perbuatannya, para tersangka diancam dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 111 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun atau paling lama 20 tahun. (Holil)

BACA JUGA  Polsek Sekernan Muaro Jambi Bekuk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru

Nasional

PJS Resmi Ajukan Calon Konstituen Dewan Pers

Kamis, 23 Jul 2026 - 13:21 WIB