Pontianak, TRIBRATA TV
Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Kalbar) dibawah pimpinan Dirresnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo menangkap 2 pengedar narkoba di Entikong pada Minggu (19/2/2023).
Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro melalui Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya mengatakan, Tim Interdiksi Terpadu Kalbar, Gabungan Lidik Subdit 1 dan IT Ditresnarkoba Polda Kalbar, Satresnarkoba Polres Sanggau, Polsek Entikong, dan Bea Cukai Entikong menangkap 2 laki-laki inisial S dan EJ di pinggir Jalan Komplek Rusunawa, Dusun Entikong Benuan Desa Entikong, Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat.
“Keduanya merupakan warga Sekadau,” jelas Kabid Humas, Senin (20/2/2023).
Menurutnya saat digeledah, tim mendapatkan 8 bungkus plastik merek Harvest Organic yang berisi diduga narkotika jenis sabu dan 1 bungkus plastik transparan yang berisi tablet-tablet diduga narkotika jenis ekstasi.
“Kita temukan 8 kilogram sabu dan 4.370 butir pil ekstasi. Namun kita akan cek laboratorium untuk memastikan barang-barang tersebut memang benar sabu dan ekstasi,” tutur Kabid Humas.
Menurut Petit pengungkapan kali ini merupakan hasil pengembangan dan penyelidikan Tim Interdiksi berdasarkan informasi dari masyarakat di wilayah perbatasan Entikong.
“Ya, masyarakat saat ini sudah banyak yang peka terhadap aktivitas masyarakat lain disekitarnya, untuk itu mewakili Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro dan Dirresnarkoba Kombes Pol Yohanes Hernowo, saya Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya mengucapkan banyak terimakasih atas informasi yang diberikan kepada kami,” Tutup Kabid Humas Polda Kalbar.
(Rahmad.s)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









