Deli Serdang, TRIBRATA TV
Pernyataan MA, suami oknum Camat di Kota Tebing Tinggi yang membantah menggrebek istrinya MY berduaan dengan anggota DPRD Tebingtinggi, KN di sebuah hotel,
setelah MA mencabut pengaduannya ke Polsek Batangkuis Polresta Deli Serdang.
“Ini perkara delik aduan. Pelapor atau suami mencabut pengaduannya,” sebut Kapolsek Batangkuis AKP S Pasaribu seperti yang dilansir Nusadaily.com, Minggu (20/2/2022).
Informasi yang didapat menyebutkan, dugaan perselingkuhan MY dengan KN terungkap ketika MA, suami sah MY menggerebek salah satu kamar hotel “P” yang lokasinya berdekatan dengan Bandara Internasional Kuala Namu.
“Nah, setelah digerebek, suaminya si camat yang katanya ASN juga menemukan istrinya bersama KN di dalam kamar botel,” ungkap sumber layak dipercaya sambil menambahkan sejumlah aparat pun ikut dalam penggerebekan yang berlangsung menegangkan itu.
“Untung suaminya gak terbawa emosi, namun langsung ke Polsek Batang Kuis membuat laporan kasus perzinahan,” paparnya.
Namun, masih menurut sumber, pasca pembuatan laporan polisi, Polsek Batang Kuis tidak memproses KN dan MY. Alasannya, MA disebut mencabut laporan itu. (nd)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








