Tercatat 5.171 WNI Bermasalah Dipulangkan Imigrasi Malaysia Sepanjang 2025 Melalui PLBN Entikong

- Editorial Team

Jumat, 19 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sanggau, TRIBRATA TV

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching terus mendampingi warga negara Indonesia yang dipulangkan pemerintah Malaysia. Sepanjang tahun 2025, tercatat jumlah WNI bermasalah yang dideportasi Jabatan Imigresen Malaysia sebanyak 5.171 orang.

Seperti di penghujung tahun 2025, pemulangan berturut-turut pada hari Rabu (17/12/2025) sebanyak 235 orang dipulangkan dari Depot Imigresen Bekenu, Miri, Sarawak dan hari Jum’at (19/12/2025) sebanyak 216 orang dari Depot Imigresen Semuja, Serian, Sarawak.

Pemulangan ini melalui ICQS Tebedu – PLBN Entikong Kabupaten Sanggau, Kalbar.

BACA JUGA  Terduga Pembunuhan di Sanggau Ditangkap Polisi di Landak

Menurut Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching Abdullah Zulkifli melalui Press Release yang di sampaikan WNI yang dideportasi Jabatan Imigresen Malaysia tersebut sebagian
besar telah melakukan pelanggaran peraturan keimigrasian Malaysia.

Antara lain memasuki wilayah Malaysia secara ilegal, bekerja tanpa visa kerja resmi, tinggal di Malaysia melebihi batas waktu izin, serta melakukan beberapa pelanggaran hukum lainnya.

“Mereka dideportasi kembali ke Indonesia setelah selesai menyelesaikan masa hukuman penjara di Sarawak,”jelasnya.

Selanjutnya, pemulangan pada hari Jum’at (19/12/2025) merupakan pemulangan terakhir di tahun 2025.

BACA JUGA  Imigrasi Entikong Jemput Bola Lewat Inovasi 'SPRI Mobile Menyadik'

Sementara itu, jumlah WNI/PMI bermasalah yang dipulangkan KJRI Kuching
melalui program repatriasi dari Tempat Singgah Sementara (TSS), sebanyak 130
orang.

Sebagai perbandingan, pada tahun 2024, jumlah WNI yang dideportasi dari Sarawak tercatat sebanyak 4.653 orang. Artinya, terjadi kenaikan sekitar 9–10 persen pada tahun 2025.

KJRI Kuching menegaskan akan terus memberikan pendampingan dan perlindungan konsuler bagi WNI di wilayah Sarawak, sekaligus mengimbau masyarakat agar menempuh jalur resmi dan legal sebelum bekerja ke luar negeri untuk menghindari risiko deportasi dan permasalahan hukum. (Syamsumen)

BACA JUGA  Polres Sanggau Gelar Patroli Skala Besar

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Meriahkan HUT Kubu Raya, Murid TK Pembina 2 Berpakaian Adat
SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM
BP3MI Kalimantan Barat Fasilitasi Pemulangan dan Pendampingan PMI Asal Sanggau
Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Komitmen Jaga Kondusifitas Wilayah
Terima Aduan Masyarakat, Polsek Tayan Hulu Beri Peringatan Tegas pada Pelaku PETI
Sapu Bersih, Empat Prajurit Yonif TP 833/Bumi Daranante Raih Medali Emas di Lomba Tinju Besantak Series
Cegah Karhutla Meluas, Polsek Noyan Cek 8 Titik Hotspot di Sejumlah Desa
Bupati Sanggau Tutup Gawai Nosu Minupodi XXII

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:08 WIB

Meriahkan HUT Kubu Raya, Murid TK Pembina 2 Berpakaian Adat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:14 WIB

SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:20 WIB

BP3MI Kalimantan Barat Fasilitasi Pemulangan dan Pendampingan PMI Asal Sanggau

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:08 WIB

Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Komitmen Jaga Kondusifitas Wilayah

Senin, 13 Juli 2026 - 07:01 WIB

Terima Aduan Masyarakat, Polsek Tayan Hulu Beri Peringatan Tegas pada Pelaku PETI

Berita Terbaru