Eks Karyawan Curi 125 Tabung Gas Ditangkap Polisi

- Editorial Team

Selasa, 19 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kubu Raya, TRIBRATA TV

Tim Joker Polsek Sungai Raya bersama Jatanras Polres Kubu Raya menangkap seorang pelaku pencurian tabung gas berinisial HA (21) asal Desa Wajok Hulu Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Adisucipto Dusun Banjar Baru Desa Parit Baru Kabupaten Kubu Raya, tepatnya di Ruko Lamongan Bu Sri.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade membenarkan penangkapan pelaku pencurian tabung gas sebanyak 125 ukuran 3 kilo.

Korban mengalami kerugian sebesar Rp.21.525.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Raya.

Kejadian itu diketahui korban pada Kamis tanggal 14 September 2023 pukul 12.00 Wib. Setelah dilakukan penyelidikan pada Jumat (15/9/2023), HA ditangkap Tim Gabungan (Joker dan Jatanras) di depan Rumah Sakit Soedarso Pontianak, kata Ade, Selasa (19/9/2023).

BACA JUGA  Polres Nias Selatan Ungkap Kasus Pencurian Mesin Mobil Ambulans Dinas Kesehatan

HA merupakan mantan pekerja di Lamongan Bu Sri kurang lebih selama 6 bulan dan merupakan seorang mahasiswa di salah satu fakultas yang berada di Kalimantan Barat, terang Ade.

“Satu buah tabung gas ukuran 3 kilo itu dijual HA seharga Rp155.000 di Beting Kecamatan Pontianak Timur dan dari hasil penjualan 125 tabung gas tersebut pelaku mendapatkan hasil sebesar Rp19.000.000,” ungkapnya.

Uang tersebut digunakan pelaku untuk membayar cicilan kredit mobil dan sepeda motor sisanya digunakan untuk keperluan pribadi pelaku.

BACA JUGA  Oknum Kades Bukit Penai Kapuas Hulu Diduga Korupsi ADD

Dalam melakukan aksinya, pelaku tidak merusak pintu atau jendela, HA yang pernah bekerja di Lamongan Bu Sri mengetahui letak kunci ruko tersebut, dengan mudah ia mengambil 125 tabung gas ukuran 3 kilo dan diangkut dengan mobilnya. Selanjutnya HA langsung menjual barang tersebut ke salah satu warga di Kampung Beting yang ia tidak kenal.

Saat ini pelaku ditahan di Polsek Sungai Raya dan petugas masih memburu barang bukti sebanyak 125 tabung gas ukuran 3 kilo yang dijual HA. Akibat perbuatannya HA dijerat dengan Pasal 363 KUHP Sub Pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.
(Rahmad.s)

BACA JUGA  Sertijab Camat Kuala Mandor B Kubu Raya

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru