Curi Laptop Tetangga “Dudut” Menginap di Hotel Prodeo

- Editorial Team

Kamis, 19 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, TRIBRATA TV
Diduga kecanduan narkoba, Indra Lesmana alias Dudut (31) warga Jln. Syarifuddin Lingkungan II Kel. Indrapura Kec. Air Putih Kab. Batu Bara dicokok polisi dua setelah melakukan aksinya, membobol rumah tetangganya.

Dudut nekat membobol rumah kediaman Nurul Umami (19) warga Jln. Syarifuddin Lingk. II Kel. Indrapura Kec. Air Putih Kab. Batu Bara, Senin (16/09/2019). Dari rumah korban, tersangka memboyong 1 Unit Laptop Merk Lenovo K2450 dan 1 buah Charger Laptop Merk Lenovo.

Korban yang mengetahui laptopnya hilang segera membuat laporan polisi ke Polsek Indrapura sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/113/IX/2019/SU/Res.Batu Bara/Sek.I.Pura, Tanggal 16 September 2019.

BACA JUGA  Curi Lembu, 2 Warga Riau Ditangkap Polsek Kualuh Hulu

Hanya berselang dua hari Unit Opsnal Polsek Indrapura berhasil menangkap tersangka yang merupakan tetangga korban dari Desa Simpang Gambus Kec. Lima Puluh, Rabu (18/09/2019) sekitar pukul 18.00 Wib.

Kapolsek Indrapura Polres Batu Bara AKP Darnes Habeahan, SH, Kamis (19/09/2019) membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Dikatakan Kapolsek, tersangka ditangkap Rabu (18/09/2019) sekitar pukul 18.00 WIB di Desa Simpang Gambus Kec. Lima Puluh Kab. Batu Bara. Tertangkapnya tersangka setelah Unit Opsnal Polsek Indrapura melakukan penyelidikan dan mendapat informasi dari saksi mengenai keberadaan tersangka.

BACA JUGA  Selamat dan Sukses, AKP Riswanto SH, Resmi Jabat Kapolsek Labuhan Ruku

Selanjutnya Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura dipimpin Ipda R Sipayung bergerak menuju Simpang Gambus dan melihat tersangka kemudian tanpa perlawanan segera mengamankan tersangka berikut barang bukti hasil curiannya.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Indrapura guna proses hukum lebih lanjut. (Sholeh Pelka)

BACA JUGA  Nyabu, Oknum Camat Batu Bara Diringkus Polisi di Asahan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru