Medan, TRIBRATA TV
Modus pura-pura beli rokok, RAP (25) warga Jalan Ayahanda Gang Berdikari Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah gasak ponsel pemilik warung Sri Latifah (20) warga Jalan Kertas Gang Berdikari Kelurahan Sei Putih Barat.
Namun, pelaku yang berupaya bersembunyi di sebuah rumah kosong di Jalan Berdikari, Medan akhirnya dibekuk bersama barang bukti ponsel milik korban.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Aritonang melalui Kanit Reskrim, Iptu Poltak Tambunan kepada wartawan, Kamis (18/9/2025) mengatakan, menindaklanjuti laporan korban yang teregister dalam Nomor: LP/B/748/IX/2025/SPKT/Polsek Medan Baru, Tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru segera melakukan penyelidikan.
“Tim kita yang sudah mengantongi identitas pelaku bergerak menyisir ke berbagai lokasi. Hasilnya, petugas mendapat informasi keberadaan RAP di rumah kosong di sekitar Jalan Berdikari, Medan,” katanya.
Tim pun langsung menuju ke lokasi dan berhasil meringkus pelaku di dalam rumah kosong.
“Dari tangan pelaku turut disita HP milik korban. Diakuinya jika dia melakukan aksi kejahatannya seorang diri. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti digelandang ke Mako untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tukas tutup mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Area tersebut. (H.Pakpahan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








