Pencuri Ponsel Ditangkap Saat Main Warnet

- Editorial Team

Jumat, 26 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, TRIBRATA TV

Satreskrim Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara menangkap AR alias Ari dari sebuah warnet di Jalan Kenanga Gg Sado Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara, Rantauprapat pada Minggu (22/2/2021) lalu.

Ia ditangkap atas laporan Laila yang kehilangan ponsel merk Xiomi Redmi Note 9 pada hari Sabtu (6/2/2021) pagi sekitar pukul 05.00 WIB.

Korban membuat laporan atas informasi dari istrinya Laila bahwa Handphone merk Xiomi Redmi Note 9 miliknya hilang, pada hari sabtu (06/02/2021) sekitar pukul 05.00 Wib.

BACA JUGA  Baru Beli Sabu, Warga Aek Manis Sibolga "Ketangkul"

Akibatnya korban mengalami kerugian Rp4 juta dan membuat laporan ke Polres Labuhanbatu.

Dari laporan itu, polisi menyelidikinya berhasil mengindentifikasi pelaku. Hingga, Minggu (21/02/2021),Tim 3 Tekab Unit Resum Sat Reskrim Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit Resum Iptu SM. Lumban Gaol mendapat informasi keberadaan pelaku.

BACA JUGA  Otak Penganiayaan Ditangkap, Rupanya Kantongi Sabu

Tersangka ditangkap tak jauh dari rumahnya. Bersamanya polisi juga mengamankan barang bukti ponsel Xiomi Redmi Note 9.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Labuhanbatu guna proses lebih lanjut. (Messo)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB