Polda Jatim Luncurkan INCAR,Wajah dan Pelat Nomor Mampu Terdeteksi

- Editorial Team

Selasa, 23 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, TRIBRATA TV

Sebanyak 12 Kepolisian Daerah (Polda) di seluruh Indonesia secara serentak meluncurkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) hari ini, Selasa (23/3/2021).

Kombes Pol Gatot Repli Handoko Kabid Humas Polda Jawa Timur mengatakan, acara launching ini dilakukan serentak di 12 Polda secara daring.

Ada sekitar 244 titik yang menjadi lokasi kamera ETLE. Rinciannya, Polda Metro Jaya sebanyak 98 titik, Polda Riau 5 titik, Polda Jawa Timur 55 titik, Polda Jawa Tengah 10 titik, Polda Sulawesi Selatan 16 titik, Polda Jawa Barat 21 titik, Polda Jambi 8 titik, Polda Sumatera Barat 10 titik, Polda DIY 4 titik, Polda Lampung 5 titik, Polda Sulawesi Utara 11 titik dan Polda Banten 1 titik.

BACA JUGA  Terekam CCTV, Ponsel Bocah SD Dirampas

Seperti diketahui, Surabaya sudah menerapkan ETLE sejak bulan Januari 2020. Sampai saat ini, ETLE terpasang di 39 titik di Surabaya.

Selain ETLE, Polda Jatim melalui Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur juga akan meluncurkan inovasi terbarunya yaitu INCAR (Integrated Node Capture Attitude Record). Aplikasi ini merupakan pengembangan dari ETLE atau tilang elektronik yang lebih statis dalam mengawasi para pelanggar lalu lintas.

BACA JUGA  Desa Purwoasri Banyuwangi Sosialisasi PPKM

“Perangkat INCAR akan dipasang di mobil Lantas dan dapat merekam semua jenis pelanggaran dan mampu mendeteksi pengendaranya,” kata Kombes Pol Gatot Repli Handoko Kabid Humas Polda Jatim dihubungi media ini

Gatot mengatakan, INCAR terpasang di setiap kendaraan patroli yang mampu mendeteksi wajah dan pelat nomor kendaraan. Kemudian data ini akan dikirim oleh sistem sehingga pelanggar akan menerima kapan dan dimana pelanggaran yang dilakukannya.

“Akan terpantau di seluruh ruas jalan di Jatim,” kata Gatot.(Redho)

BACA JUGA  Pakta Integritas Patuh Prokes Gabungan THM dan Kapolrestabes

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Viral WNI Disekap di Myanmar, Minta Bantuan Pemerintah Segera Bebaskan Mereka
‘Aib’ Hotman Paris Dibuka Anaknya, Gara-gara Bela Febrie Adriansyah
Temui Sri Sultan, Fahri Hamzah Sebut Tata Kota DIY Layak Jadi Inspirasi Nasional
Soal Praktek Garenti di Karimun, Menteri Imipas: ‘Yang Pungut Agen Kapal, Bukan di Wilayah Kita’
Komisi IV DPR RI Soroti Pengelolaan TNGM, Bupati Sleman Dorong Sinergi Pusat dan Daerah
Presiden Prabowo Kabarnya Minta Jampidsus Mundur
Prabowo dan Narendra Modi Disambut 1.000 Pelajar di Yogyakarta, Kenakan Busana Adat Jawa
Polda Riau Terima Penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:22 WIB

Viral WNI Disekap di Myanmar, Minta Bantuan Pemerintah Segera Bebaskan Mereka

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:31 WIB

‘Aib’ Hotman Paris Dibuka Anaknya, Gara-gara Bela Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:05 WIB

Temui Sri Sultan, Fahri Hamzah Sebut Tata Kota DIY Layak Jadi Inspirasi Nasional

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:04 WIB

Soal Praktek Garenti di Karimun, Menteri Imipas: ‘Yang Pungut Agen Kapal, Bukan di Wilayah Kita’

Sabtu, 11 Juli 2026 - 05:42 WIB

Komisi IV DPR RI Soroti Pengelolaan TNGM, Bupati Sleman Dorong Sinergi Pusat dan Daerah

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB