Manado, TRIBRATA TV
Dalam semangat membangun aparatur sipil negara (ASN) yang profesional dan unggul, Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia Ingrid Kalangit, S.KM, turut ambil bagian dalam Seminar Nasional Manajemen Talenta yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jumat (18/7/2025), bertempat di Swiss-Belhotel Maleosan, Manado.
Seminar ini bukan hanya ajang diskusi, namun juga wadah strategis bagi para kepala daerah untuk menyamakan visi dalam pengembangan SDM aparatur. Di tengah arus digitalisasi dan reformasi birokrasi, Chyntia menegaskan bahwa sumber daya manusia adalah jantung dari pelayanan publik yang berkualitas.
“Manajemen talenta bukan sekadar jargon. Ini soal bagaimana kita membentuk birokrasi yang mampu menjawab tantangan zaman,” kata Chyntia dengan penuh semangat usai menandatangani Komitmen Pembangunan Manajemen Talenta bersama para kepala daerah lainnya.
Bupati perempuan pertama Sitaro itu juga melihat momentum ini sebagai langkah nyata dalam menciptakan pemerintahan yang adaptif. Menurutnya, setiap ASN harus diberi ruang untuk berkembang, tidak hanya sebagai pelaksana, tetapi juga sebagai inovator kebijakan.
Penandatanganan komitmen ini menjadi simbol kuat atas keseriusan pemerintah daerah, termasuk Sitaro, untuk menerapkan sistem manajemen talenta yang berkelanjutan. “Kita tidak ingin berjalan sendiri, tetapi seiring sejalan dengan daerah lain dalam membentuk birokrasi masa depan,” jelasnya.
Seminar ini dihadiri oleh para gubernur, bupati, wali kota, serta pejabat BKD, BKPP, dan BKPSDM se-Sulawesi, yang semuanya sepakat bahwa kolaborasi lintas daerah diperlukan untuk membangun ASN yang tangguh dan responsif.
Dengan pendekatan kebijakan yang terstruktur dan berbasis kompetensi, Pemerintah Kabupaten Sitaro menunjukkan kesiapan untuk menjadi bagian dari wajah baru birokrasi Indonesia yang tidak hanya melayani, tetapi juga menginspirasi. (Jemi Lahutung)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









