Sitaro, TRIBRATA TV
Jemaat Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) Kristus mendistribusikan bantuan untuk korban erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, Kamis (30/06/2024).
Berkesempatan mengunjungi warga terdampak erupsi Gunung Ruang, Pdt. Sentrosal Pailaha selaku Gembala sidang GMIM Kristus Manado bersama Majelis yang didampingi Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Dr. Toni Supit, S.E., M.M. sambangi Pulau Tagulandang untuk menyerahkan bantuan.
Anggota DPRD Provinsi Sulut Toni Supit mengapresiasi kepedulian dari Gembala Sidang bersama majelis dan jemaat GMIM Kristus atas bantuan yang disalurkan.
“Terimakasih kepada jemaat GMIM Kristus, kiranya bantuan yang didistribusikan ini bisa menolong dan mengurangi beban yang dirasakan warga Tagulandang yang menjadi korban erupsi Gunung Ruang, “tutur mantan Bupati Sitaro dua periode di Pendopo Kecamatan Siau Timur di sela-sela menyerahkan bantuan.
Dihadiri oleh para Camat dan Kapitalau se Wilayah Tagulandang beserta perwakilan masyarakat, Gembala Sidang GMIM Kristus Polo Dundang serahkan bantuan kepada warga masyarakat Tagulandang yg diwakili oleh Kapitalau.
Ketua DPC PDI Perjuangan ini menambahkan bahwa pemberian bantuan tersebut jangan dilihat dari besar kecilnya, namun, lihatlah rasa kepedulian terhadap sesama.
“Kiranya ini dapat meringankan sebagian beban dan membantu bagi warga masyarakat terdampak erupsi, “ucapnya.
Adapun pemerintah kecamatan, pemerintah Kampung serta masyarakat, menyampaikan terima kasih kepada Pdt. Sentrosal Pailaha selaku Gembala sidang GMIM Kristus Manado bersama Majelis, khususnya juga kepada Wakil Rakyat Dr. Toni Supit, S.E., M.M yang berkomitmen dan senantiasa berjuang untuk masyarakat.
“Terimakasih atas kepedulian dari Persekutuan GMIM Kristus bersama Bapak Polo Dundang, kami sangat bersyukur dan merasa terbantu dengan bantuan yang diberikan, semoga Tuhan terus memberkati jemaat Kristus dan bapak Dewan, “pungkas salah satu warga yang menerima bantuan.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








