Curi HP, Buruh Tani di Kediri Jatim Diciduk Polisi

- Editorial Team

Minggu, 19 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kediri, TRIBRATA TV

M.David Setiawan (23) warga Desa Jemekan Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri, Jawa Timur ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri. Pemuda yang berprofesi sebagai buruh tani ini ditangkap karena mencuri ponsel.

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Gilang Akbar mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari laporan Sri Utami (50) warga Desa Batuaji Kecamatan Ringinrejo.

Korban pada saat itu menaruh ponsel miliknya di meja kamar sebelah tempatnya shalat. Namun tak berapa lama ponselnya hilang. Korban berusaha mencari di dalam rumahnya tetapi tidak juga ketemu. Korban juga berusaha menelepon nomor HP miliknya, tapi tidak aktif.

BACA JUGA  Bandar Sabu Labusel Gol

“Atas kejadian itu korban mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp4 juta,”tutur AKP Gilang Akbar, Sabtu (18/7/2020).

Menindaklanjuti laporan tersebut Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri dan petugas Unit Reskrim Polsek Ringinrejo melakukan serangkaian penyelidikan.

“Kami menemukan keberadaan ponsel yang dimaksud, dan sementara mengamankan saksi R dan D. Kedua diamankan di rumah masing-masing,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kepada saksi, lanjutnya, mereka mengaku jika HP tersebut diperoleh dari David. “Kami segera menyelidiki keberadaan pelaku. Akhirnya kami berhasil menangkap pelaku, yakni David,” ungkap AKP Gilang.

BACA JUGA  Terekam CCTV, Pencuri Burung Diringkus Polisi

Dari hasil pemeriksaan, David mengaku jika ponsel yang dijual kepada saksi adalah ponsel yang diambil di salah satu toko yang berada di Desa Batuaji Kecamatan Ringinrejo, yang tidak lain adalah milik korban. Ponsel tersebut dijual melalui media sosial, Facebook.

“Untuk pelaku saat ini masih dimintai keterangan,” jelas AKP Gilang.

Barang bukti yang sementara ini disita oleh personel Unit Resmob yaitu satu buah dosbook HP Vivo V15, satu unit HP Vivo V15 warna coklat kombinasi merah hitam, serta satu lembar kuitansi pembelian HP. Atas tindakannya tersebut, David diduga melanggar Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian. (Iskandar)

BACA JUGA  Polres Bintan Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ekor Burung yang Dilindungi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB