Bandit Spesialis Pembobol Gudang dan Showroom Mobil Diringkus Polisi

- Editorial Team

Minggu, 19 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, TRIBRATA TV

Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya bekuk pelaku pencurian dan juga pembobolan sejumlah gudang serta showroom mobil dan meresahkan di Kota Surabaya.

Dalam catatan kepolisian juga laporan dari korbannya, mereka sudah beraksi di beberapa tempat diantaranya, gudang Jalan Kenjeran Surabaya, Ruko BIG Vape Jalan Manyar Surabaya, showroom mobil kertajaya Surabaya dan di warkop Jalan Granting Surabaya.

Para pelaku yang diamankan yakni, IM (35) warga Jalan Kedungmangu Timur Surabaya, AT, (40) warga Jalan Pogot Baru Surabaya, KA (29) asal Jalan Dukuh kupang Utara Surabaya, ZD (34), asal Jalan Arimbi Surabaya, KR (43) asal Jalan Gembong Surabaya dan DH (DPO).

BACA JUGA  Edarkan Sabu Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi

“Para pelaku ini dapat kita bekuk pada hari Kamis, 11 Juni 2020 jam 01.00 WIB di wilayah Surabaya,” sebut Arief Rizky Kanit Resmob, Minggu (19/7/2020).

Iptu Arief Rizky juga menjelaskan, para pelaku yang berjumlah enam orang ini mempunyai peran yang berbeda-beda. IM berperan membuka gembok pintu roling door dengan gunting baja dan mengambil
mobil dalam showroom dan membawa ke Madura untuk dijual.

Pelaku AT, berperan mengambil barang berupa laptop dalam showroom. KA, ZD dan KR sebagai pembeli barang berupa Jas tom ferricks yang dicuri dari gudang Jalan Kenjeran.

BACA JUGA  Polsek Sekayam, Sanggau Tangkap Seorang Pengedar Sabu

“Saat ini kita masih memburu satu pelaku yang kabur yakni DH dan dihimbau agar segera menyerahkan diri,” tambah Arief Rizky.

Ketika beraksi, para pelaku secara bersama-sama merusak kunci gembok pintu Rolling door ruko dengan gunting baja kemudian mengambil seluruh isi ruko serta mengambil DVR kamera CCTV untuk menghapus jejak.

Kemudian barang hasil curiannya dijual kepada penadahnya yang berada di wilayah Madura.

Polisi juga menyita beberapa barang bukti dari kelompok ini diantaranya, motor Honda Vario L-6487-QW (sarana), 14 jas merk Tom Ferricks, gunting baja pemotong, 2 dos softlens, tas kulit, 6 vapor, dan rekaman CCTV.

Semua pelaku yang tertangkap kini sudah mendekam dalam penjara. Polisi akan menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun. (Redho)

BACA JUGA  Dalam Sepekan Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Sabu 7 Kg

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Senin, 20 Jul 2026 - 06:34 WIB