Merangin, TRIBRATA TV
Para Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Merangin ucapkan terimakasih untuk personel Polres Merangin.
Pasalnya, para CJH kloter pertama yang akan diberangkatkan pada senin (19/05/2025) berkumpul di halaman Masjid Agung Baitul Makmur Kelurahan Dusun Bangko Kecamatan Bangko, Merangin telah dibantu demi kelancaran, keamanan dan kenyamanannya saat akan berangkat menuju asrama haji Kota Baru Jambi, oleh anggota Polri dan Dinas terkait.
“Terimakasih untuk bapak bapak polisi yang sudah bantu kami untuk kelancaran berangkat ke asrama haji Kota Baru Jambi,” ujar salah satu CJH Merangin.
Seperti yang terpantau, sejumlah personil Polres Merangin pada Senin (19/05/2025) subuh sekira pukul 04.00 Wib, sudah melaksanakan apel dihalaman Masjid Agung Baitul Makmur untuk melakukan pengamanan dan pengawalan terhadap CJH Kabupaten Merangin.
Tampak para anggota Polisi Polres Merangin dengan sigap dan humanis mengatur lalulintas jalan serta mengatur kendaraan para keluarga CJH yang akan melepas keberangkatan para CJH.
Sambutan dan keramahan Kabag Ops KOMPOL Agus Saleh,SH kepada para calon jemaah haji, tak ayal membuat mereka merasa senang, nyaman dan terbantu.
“Sehat dan selamat ya ibu-bapak, semoga menjadi haji yang Mabrur, tetap dalam lindungan dan karunia Allah SWT, Aamiin YRA,” ucap Kabag Ops jelang keberangkatan bus jemaah calon haji.
Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra, melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ruly mengatakan, Polres Merangin dalam pengamanan keberangkatan CJH ini melibatkan 77 personelnya, yang terbagi dalam 2 kloter pemberangkatan.
“Ada sebanyak 77 personel yang ditempatkan di lokasi keberangkatan, jalur dan pengamanan di sekitaran jalan depan Masjid Agung Baitul Makmur serta pengawalan ke Asrama Haji kota Baru Jambi, sedangkan untuk kloter kedua insya Allah diberangkatkan pada Rabu (21/05/2025),” ujarnya saat dikonfirmasi media, Senin (19/5/2025).
Polres Merangin selalu siap untuk memberikan perlindungan, pelayanan, dan pengamanan kepada masyarakat demi kamtibmas yang kondusif. (Fitri)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









