Penjambret Hingga Korbannya Terseret Ditembak Polisi

- Editorial Team

Selasa, 19 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Tim khusus anti bandit (Tekab) Polsek Medan Area, Polrestabes Medan berhasil meringkus satu dari dua tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban terluka akibat jatuh dan terseret ke aspal.

Pelaku terpaksa diberi tindakan tegar terukur dengan menembak kakinya karena berusaha melarikan diri pada saat akan ditangkap. Senin (19/5/2020) Jam 23:00 wib.

Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago pada awak media menjelaskan bahwa awalnya Tekab Polsek Medan Area mendapatkan informasi bahwa telah terjadi pencurian dengan kekerasan terhadap Elsa Ria Sialoho (19) warga Jalan Elang Ujung, Tegal Sari, Mandala 2, Kecamatan Medan Denai. Atas informasi itu, Tekab Medan Area yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu JH Panjaitan langsung menuju ke lokasi kejadian.

BACA JUGA  Polsek Batang Kuis Tangkap Pengedar Sabu

Setelah polisi tiba di TKP didapat informasi bahwa salah satu pelaku masih berada tak jauh dari lokasi, Tim langsung mengepung lokasi persembunyian pelaku dan berhasil meringkus seorang tersangka bernama Rahmad Suhaimi (31) warga Jalan Sriti Perumnas Mandala Medan.

“Saat diinterogasi ia mengakui perbuatannya telah menjambret HP korban pada saat ia berada di Jalan Elang Ujung, Simpang Parkit bersama seorang temannya,”ucap Kompol Faidir Chaniago

BACA JUGA  Dua Perampok Ditangkap, Seorang Terpaksa Dilumpuhkan Polisi

Lanjutnya lagi, saat dilakukan pengembangan kasus untuk mencari barang bukti dan pelaku lainya yang bertugas sebagai driver (Joky) sepeda motor saat beraksi, pelaku berusaha melarikan diri. Dua kali tembakan peringatan ke udara tidak di hiraukannya dengan terpaksa diberi tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya.

“Pelaku dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis,”jelas Kapolsek.

Selain tersangka, Tekab Polsek Medan Area juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter BK 6265 ACB yang digunakan tersangka saat beraksi dan handphone milik korban. (Zak)

BACA JUGA  'Nyanyian'Jurtul Ajak Kordinator Togel Hongkong Tidur di Sel

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Nasional

Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS

Rabu, 22 Jul 2026 - 06:35 WIB

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB