Timor Tengah Selatan, TRIBRATA TV
Polres Timur Tengah Selatan (TTS) NTT masih menyelidiki kasus pembunuhan
Albon Pira Toni Ndolu yang ditemukan tewas di Hutan Kobesilu RT 018 RW 09 Dusun 4 Desa Pene Utara Kecamatan Oenino Kabupaten Timor Tengah Selatan pada Selasa (18/4/2023) malam.
Kapolres TTS AKBP I Gusti Putu Suka Arsa melalui Kasi Humas Iptu Trince Sine didampingi Kaur Identifikasi Aiptu Purwanto, Rabu (19/4/2023) mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan memanggil saksi-saksi setelah melakukan olah TKP.
Ia kemudian menjelaskan kronologis kejadian itu. Selasa (18/02/2023) pagi sekira pukul 09:00 WITA, korban pamit pada istrinya Maria Tasoip hendak ke kebun untuk mengiris nira dan pada pukul 11:00 WITA korban kembali dengan menbawa tiga jerigen air nira.
Kemudian sekira pukul 13:00 WITA setelah dua anak korban, Toni Ndolu dan Risman Ndolu pulang sekolah mereka makan siang bersama sekeluarga.
Usai makan siang, korban bersama istrinya pergi ke rumah Selfina Liubana untuk nonton TV. Di rumah Selfina Liuban ternyata sudah ada beberapa orang yang juga ikut nonton diantaranya Anton Naben, Elki Naben, Oni Nitbani, dan Yonas Talan.
Saat mereka tiba Anton Naben langsung keluar dan beberapa menit kemudian kembali dengan membawa 1 botol miras jenis sopi. Mereka lalu minum bersama sambil menonton TV.
Tak berapa lama istri korban pulang ke rumah sedangkan korban masih duduk di rumah tersebut.
Hingga pukul 19:00 WITA, korban tidak kunjung pulang sehingga istri korban menyuruh Toni Ndolu untuk mencari ayahnya ke kebun. Saat di tengah perjalanan anak korban, Toni Ndolu menemukan korban sudah meninggal dalam kondisi berlumuran darah.
Ia pun langsung pulang memberitahukan pada ibunya. “Bapa kena potong di hutan,”katanya.
Istri korban langsung memberitahukan kejadian naas tersebut kepada tetangga untuk mengecek posisi korban dan saat tiba di TKP ternyata korban sudah tak bernyawa lagi meninggal dunia.
“Begitu menerima laporan dari Polsek Amanuban Tengah kita langsung menerjunkan tim identifikasi untuk melakukan olah TKP dan indentifikasi jasat korban,” kata Iptu Trince Sine.
Dari hasil visum et repertum luar oleh dr.Hendra Fallo, dokter Puskesmas Oenino menyimpulkan korban meninggal kurang lebih tiga jam dan belum terjadi kaku mayat.
“Penyebab kematian korban akibat terkena benda tajam yang mengakibatkan pendarahan pada arteri lengan tangan kanan korban dengan ukuran kedalaman 7 cm, dan panjang 10×3 cm yang mengeluarkan darah cukup banyak sehingga korban meninggal dunia,” tambahnya.
Usai melakukan olah TKP, identifikasi dan visum luar terhadap, jenasah korban diserahkan pada keluarga untuk dimakamkan.
“Sementara pelaku pembunuhan masih kita selidiki,” tutupnya. (efan baitanu)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








