Driver Taxi Online Maxim di Jambi Tewas Dibegal Penumpangnya

- Editorial Team

Jumat, 19 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi, TRIBRATA TV

Polisi menangkap Agam Santoso (19) dan Afif Tramubia (22), begal pembunuh driver taksi online Risdianto di Jambi.

Pelaku membuang jasad korban ke kebun sawit usai pembunuhan.

Kasus ini terungkap usai keluarga korban melaporkan orang hilang. Jasad korban ditemukan setelah polisi menangkap satu pelaku Agam Santoso (19), pada Minggu (14/4/2024) pagi.

BACA JUGA  Mobil Carry Pick Up Terbakar di Kelurahan Pematang Kandis

“Setelah diamankan diduga pelaku atas nama Agam membenarkan bahwa dirinya dan rekannya Afif telah membunuh sopir Maxim atas nama Risdianto dan membuang mayat korban di Jalan Ness Kabupaten Batanghari,” kata Panit Resmob Polda Jambi Iptu June Sianipar, Senin (15/4/2024).

Pelaku akhirnya menunjukkan lokasi membuang mayat tersebut. Mayat korban dibuang di area kebun sawit di Jalan Ness. Pada saat ditemukan, mayat korban sudah dalam keadaan membusuk. Sebab sudah 5 hari meninggal dunia.

BACA JUGA  Jenazah Oknum Security PT SGN Diterbangkan ke NTT

Risdianto meninggalkan istri dan 4 orang anaknya.

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru