Jambi, TRIBRATA TV
Polisi menangkap Agam Santoso (19) dan Afif Tramubia (22), begal pembunuh driver taksi online Risdianto di Jambi.
Pelaku membuang jasad korban ke kebun sawit usai pembunuhan.
Kasus ini terungkap usai keluarga korban melaporkan orang hilang. Jasad korban ditemukan setelah polisi menangkap satu pelaku Agam Santoso (19), pada Minggu (14/4/2024) pagi.
“Setelah diamankan diduga pelaku atas nama Agam membenarkan bahwa dirinya dan rekannya Afif telah membunuh sopir Maxim atas nama Risdianto dan membuang mayat korban di Jalan Ness Kabupaten Batanghari,” kata Panit Resmob Polda Jambi Iptu June Sianipar, Senin (15/4/2024).
Pelaku akhirnya menunjukkan lokasi membuang mayat tersebut. Mayat korban dibuang di area kebun sawit di Jalan Ness. Pada saat ditemukan, mayat korban sudah dalam keadaan membusuk. Sebab sudah 5 hari meninggal dunia.
Risdianto meninggalkan istri dan 4 orang anaknya.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









