KJRI Kuching Dampingi 221 WNI yang Dipulangkan Malaysia Melalui PLBN Entikong

- Editorial Team

Rabu, 19 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sanggau, TRIBRATA TV

Konsulat Jenderal (Konjen) Republik Indonesia (RI) di Kuching, Raden Sigit Witjaksono melalui stafnya KJRI Budimansyah mendampingi 221 WNI yang dipulangkan Pemerintah Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Selasa (18/4/2023).

Dari jumlah itu 141 orang diantaranya adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dari Depo Tahanan Imigrasi Semuja, Serian dan 80 orang dari Depo Tahanan Imigrasi Bengkenu, Sarawak Malaysia.

Mereka terdiri dari 163 laki-laki, diantaranya 4 orang anak-anak dan 54 orang perempuan. Mereka dipulangkan melalui ICQS Tebedu Sarawak – PLBN Entikong Kabupaten Sanggau.

BACA JUGA  Keluhan Warga pada Jumat Curhat Polsek Air Besar

KJRI Kuching Sarawak Malaysia membantu kepulangan para Deportan dari Depo Bekenu dengan menyediakan 2 bis agar para WNI dapat pulang sebelum hari raya Idul Fitri ini.

Kesemua PMI bermasalah ini umumnya dideportasi karena peraturan keimigrasian Malaysia, yaitu bekerja tanpa menggunakan permit kerja dan paspor. Sebelum dipulangkan KJRI Kuching membantu melengkapi dokumen perjalanan untuk proses pemulangannya.

Dalam relisnya, KJRI Kuching juuga menyampaikan jumlah total keseluruhan jumlah PMI bermasalah yang dideportasi sejak Januari hingga April 2023 sebanyak 1.490 orang.

BACA JUGA  Pelaku Curanmor Ditangkap Polres Landak di Sanggau

Pada saat bersamaan, tim KJRI Kuching juga memulangkan 5 WNI dengan 3 diantaranya berkondisi khusus yaitu Anisa N.H (19) asal Magelang Jateng yang melahirkan bayinya di rumah sakit Sibu dan seorang laki-laki berinisial AA (46) asal Sanggau Kalbar, yang didiagnosis sakit TBC.

Sementara dua WNI lainnya lelaki berinisial M (21) asal Seluas Kalbar, dan S ( 22) asal Lombok, NTT, bekerja secara ilegal dan terlantar, akibat perlakuan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

kelimanya dipulangkan karena tidak memiliki dokumen izin tinggal yang sah dan memerlukan perawatan yang lebih lanjut di Indonesia. (Syamsumen/rel)

BACA JUGA  Polres Sintang Amankan Aksi Unras di Gedung DPRD

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Pancasila Pemersatu Bangsa, Polres Sanggau Teguhkan Komitmen Kebangsaan
Partai Gerindra Kalbar Kurban 12 Ekor Sapi
326 WNI Dideportasi dari Sarawak
Panen Jagung Serentak Kuartal II 2026, Polres Sanggau Perkuat Swasembada Pangan
Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih, Pangdam XII/Tpr: Perkuat Ekonomi Kerakyatan
Malaysia Perketat Perbatasan, Pedagang Kecil Entikong Mulai Menjerit
BNNK Sanggau Cetak Penggiat Anti Narkoba di Entikong
Tak Mampu Nanjak, Truk Melintang di Jembatan Kapuas I

Berita Lainnya

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:10 WIB

Pancasila Pemersatu Bangsa, Polres Sanggau Teguhkan Komitmen Kebangsaan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:28 WIB

Partai Gerindra Kalbar Kurban 12 Ekor Sapi

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:42 WIB

326 WNI Dideportasi dari Sarawak

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:27 WIB

Panen Jagung Serentak Kuartal II 2026, Polres Sanggau Perkuat Swasembada Pangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:19 WIB

Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih, Pangdam XII/Tpr: Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Berita Terbaru

Kriminal

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Jun 2026 - 18:03 WIB

error: Content is protected !!