Kajatisu Harap Sengketa Lahan BPODT Tuntas Secepatnya

- Editorial Team

Jumat, 19 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Toba, TRIBRATA TV

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), I.B.N Wiswantanu, SH, MH mengunjungi “The Kaldera Toba” di Desa Pardwamean Sibisa, Kabupaten Toba. Kunjungan ini untuk mengetahui kondisi terkini akan lahan Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) seluas 370 hektar, Jumat (19/3/2021).

Diketahui lahan BPODT seluas 370 hektar itu berada di tiga desa di Kecamatan Ajibata yakni di Desa Pardamean Sibisa, Sigapiton dan Motung. Lokasi ini direncanakan akan menjadi destinasi wisata Toba yang merupakan salah satu program KSPN.

Kedatangan Kajatisu yang didampingi Asintel Dwi Setyo Utomo serta rombongan disambut hangat Kajari Tobasa, Baringin Pasaribu dan Direktur Destinasi BPODT, M.Tata Syafaat. Kunjungan ini mengikuti Prokes yang ketat.

Dalam pertemuan, Kajatisu tampak berdiskusi sambil melohat peta kawasan lahan BPODT.

Tata Syafaat mengatakan dari lahan 370 hektar, saat ini baru 279 hektar yang digarap dan segera dilakukan pembangunan fisik.

“Namun pak Kajatisu, kami meminta agar lebih bersinergi antara pihak Kejaksaan, Pemkab Toba dan BPODT untuk menyelesaikan permasalahan lahan disekitaran The Kaldera. Kami sekarang tersandung dua masalah dengan masyarakat Pardamean Sibisa dan Motung. Saat ini sedang berproses di Pengadilan Negeri Balige,” kata Tata.

BACA JUGA  Malam Ini Jalan Menuju Parapat Danau Toba Tertutup Longsor

Menurutnya masalah itu masih ada 27 bangunan di pinggiran Desa Sibisa, The Kaldera serta dua kelompok yang mengaku pemilik lahan 107 hektar di Desa Motung.

“Saya harapkan pembangunan destinasi pariwisata ini bisa berjalan baik, karena investor pun sudah siap untuk membangun dan dana pun sudah siap,”ucap Tata.

Menanggapi hal ini Wiswantanu mengatakan sebagai orang Bali, ia sangat mengetahui persis efek pariwisata.

“Lahan BPODT di Kabupaten Toba luar biasa indah dan luas. Pemerintah pusat sudah membantu dengan program KSPN melalui BPODT karenanya harus kita dukung,” ujarnya.

Saat ini pembangunan tahap pertama dengan luas 279 hektar di Desa Pardamean Sibisa Sigapiton sudah menghadirkan destinasi wisata The Kaldera Toba. Selanjutnya akan berdiri bangunan pendukung pariwisata berupa hotel berbintang dan bangunan wisata lainnya. “Jadi mari kita dukung,”tegas mantan Kajati Maluku ini.

BACA JUGA  Anak Didik Mulai Kecanduan Game, Polres Samosir Sambang Sekolah

Ia menyarankan perlunya dibentuk tim terpadu dalam penyelesaian masalah lahan-lahan yang masih ditempati masyarakat. Tim terpadu akan diisi oleh pihak Kejaksaan, Kepolisian, Pengadilan, Pemkab Toba dan unsur lainnya.

“Kami harapkan lahan BPODT ini bisa diselesaikan tahun 2021 secara baik dengan masyarakat, perkara yang berjalan akan sesuai prosedur dan profesional,” tambahnya.

Sedang Kajari Tobasa, Baringin Pasaribu melalui Gilbeth Sitindaon mengatakan pekan depan permasalah lahan itu sudah menemui titik terang. “Minggu depan, sengketa lahan yang berdiri 27 bangunan di Sibisa akan segera tuntas. Sedang sengketa kepemilikan lahan di Motung masih berjalan di PN Balige,” katanya.

Diketahui, pihak Keturunan Ompu Buntulan Raja Bolon Motung yang mengantungi surat kepemilikan lahan dan dikuatkan surat keputusan MK, bersengketa dengan pihak Raja Bius Motung si Opat Marga atas kepemilikan lahan di Desa Motung.

BACA JUGA  Polda Maluku Kerahkan 280 Personel Amankan Banda Heritage Festival 2025

“Kami harapkan pendataan penerima uang pengganti sosial atau dana kerohiman berjalan secepatnya seperti yang tertulis di SK. Tidak berlarut-larut, selanjutnya tinggal dititipkan ke bank menunggu langkah pembayaran selanjutnya,” tegas Gilbeth.

Usai rombongan Kajatisu menikmati The Kaldera Toba, rombongan mengunjungi dermaga Parapat, Pasanggrahan Bung Karno dan menyeberang ke Samosir.

Tampak hadir Wakil Bupati Toba Tonny Simanjuntak dan Sekda, Audi Murphi Sitorus. (Berlin Yebe)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Korban Penutupan Gereja Dikriminalisasi, PGI Ngumpet Tapi Iuran Tetap Diembat
Kasus Meninggalnya Anggota Polri di Tanjab Timur Naik ke Tahap Penyidikan, Enam Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Januari-Juli, Polda Sumsel Ungkap 96 Kasus Penyalahgunaan BBM Ilegal
‎Pendeta Gloria Dipolisikan, PGI Sumut Tidak Tau, MUKI: Jangan Hanya Terima Iuran
Operasi Patuh Toba 2026, Polres Palas Sita Puluhan Botol Miras dari Sejumlah THM
Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm
Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar

Berita Lainnya

Selasa, 28 Juli 2026 - 00:33 WIB

‎Korban Penutupan Gereja Dikriminalisasi, PGI Ngumpet Tapi Iuran Tetap Diembat

Senin, 27 Juli 2026 - 21:11 WIB

Kasus Meninggalnya Anggota Polri di Tanjab Timur Naik ke Tahap Penyidikan, Enam Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Senin, 27 Juli 2026 - 13:49 WIB

Januari-Juli, Polda Sumsel Ungkap 96 Kasus Penyalahgunaan BBM Ilegal

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:02 WIB

‎Pendeta Gloria Dipolisikan, PGI Sumut Tidak Tau, MUKI: Jangan Hanya Terima Iuran

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:47 WIB

Operasi Patuh Toba 2026, Polres Palas Sita Puluhan Botol Miras dari Sejumlah THM

Berita Terbaru

Sumatera Utara

HUT ke-23 Nias Selatan Berlangsung Meriah

Selasa, 28 Jul 2026 - 14:54 WIB