Tim Jatanras Polres Tebing Tinggi Tangkap Terduga Pelaku Pencurian di Asrama Polisi

- Editorial Team

Selasa, 28 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi, TRIBRATA TV

Tim Jatanras Elang Sakti Satreskrim Polres Tebing menangkap seorang pria berinisial DAC (32) yang diduga melakukan tindak pidana pencurian di salah satu rumah dinas Asrama Polisi Polres Tebing Tinggi, Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Pasar Gambir, Kecamatan Tebing Tinggi Kota. Penangkapan tersebut dipimpin Kanit apidum Ipda Rangga Risdin

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Iptu Dr. Herikson P. Siahaan, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi seorang pria diduga melakukan pencurian di rumah milik korban yang berada di lingkungan Asrama Polisi Polres Tebing Tinggi.

BACA JUGA  Polsek Medan Kota Amankan Pencuri Kabel Telepon TNI AU

“Setelah menerima informasi tersebut, personel segera menuju lokasi dan menangkap terduga pelaku yang masih berada di tempat kejadian. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Dr. Herikson P. Siahaan

Peristiwa tersebut diketahui pada Minggu, 26 Juli 2026, sekitar pukul 09.15 WIB. Korban yang mendapat informasi dari saksi kemudian menuju rumahnya untuk melakukan pengecekan. Sesampainya di lokasi, korban mendapati kondisi rumah dalam keadaan berantakan, sementara sejumlah barang berharga diduga telah dicuri. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai sekitar Rp5 juta.

BACA JUGA  Jual TV Curian, Dapi Diringkus Tekab Polresta Deli Serdang

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Tim Jatanras Elang Sakti turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin indoor AC yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian. Penyidik Satreskrim Polres Tebing Tinggi juga masih terus melakukan pendalaman untuk melengkapi alat bukti serta mengungkap seluruh rangkaian peristiwa.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mengenai tindak pidana pencurian. (Sitanggang)

BACA JUGA  Pria Asal Batu Bara Tewas Ditabrak KA di Tebing Tinggi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polres Asahan Gagalkan Penyelundupan 40 Gram Sabu, Dua Pria Ditangkap di Jalinsum
Polres Palas Limpahkan 2 Kasus Rokok Ilegal ke Bea Cukai Sibolga
Bobol Bengkel Las, Residivis ‘Rayap Besi’ Gol di Polsek Medan Kota
Polsek Talawi Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tower
Kepergok Curi Buah Sawit Milik PT Barapala, Seorang Pemuda Diamankan di Polres Palas
2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Berita Lainnya

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:28 WIB

Polres Asahan Gagalkan Penyelundupan 40 Gram Sabu, Dua Pria Ditangkap di Jalinsum

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:06 WIB

Polres Palas Limpahkan 2 Kasus Rokok Ilegal ke Bea Cukai Sibolga

Senin, 27 Juli 2026 - 07:26 WIB

Bobol Bengkel Las, Residivis ‘Rayap Besi’ Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:17 WIB

Polsek Talawi Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tower

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:34 WIB

Kepergok Curi Buah Sawit Milik PT Barapala, Seorang Pemuda Diamankan di Polres Palas

Berita Terbaru

Sumatera Utara

HUT ke-23 Nias Selatan Berlangsung Meriah

Selasa, 28 Jul 2026 - 14:54 WIB