Polsek Jongkong Ringkus Pengecer Sabu

- Editorial Team

Jumat, 3 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapuas Hulu, TRIBRATA TV

Polsek Jongkong Polres Kapuas Hulu menangkap ABR karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu. Pelaku ditangkap di sekitar Terminal Jongkong pada Senin (30/10/2023).

Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan melalui Kasat Resnarkoba Iptu Jamali, mengatakan pengungkapan tersebut berkat informasi masyarakat kalau di Kecamatan Jongkong masih saja terjadi transaksi peredaran gelap narkoba.

Dari informasi yang diperoleh, Kapolsek Jongkong Ipda Yumarel Bobfitas memimpin langsung penyelidikan. Dari penyelidikan petugas menangkap ABR, saat sedang membawa sebuah paket di sekitaran Terminal Desa Jongkong.

BACA JUGA  Satu dari Dua Pembobol Ruko Ditembak Polsek Medan Kota

Disaksikan warga, petugas menggeledah tersangka dan menemukan 2 plastik klip yang berisikan kristal bening diduga sabu dari dalam paket tersebut.

Kemudian tersangka serta barang bukti diamankan petugas ke Polsek Jongkong, kemudian diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Kapuas Hulu untuk diproses lebih lanjut.

BACA JUGA  Waduh, Ayah Dua Anak Ini Tega Perkosa Nenek Kandung

Barang bukti yang diamankan selain 2 paket sabu seberat 0,90 gram, juga kotak rokok MBS, kantong klip sedang berisikan Klip-klip kosong, Korek, timbangan kecil, bong, 2 pipet untuk sendok dan kaca Pirex.

“Tersangka saat ini masih dalam proses penyidikan oleh Penyidik Sat Resnarkoba Polres Kapuas Hulu,” katanya. (rahmad.s)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB