Pelaku Pembobolan Rumah Pendeta Kena Dor, Satu Orang Pelaku Kabur

- Editorial Team

Senin, 19 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Setelah Dilakukan Perawatan Oleh Pihak Rumah Sakit Abdul Manan Simatupang Kisaran yang Didampingi Personel Jatanras Polres Asahan.

Pelaku Setelah Dilakukan Perawatan Oleh Pihak Rumah Sakit Abdul Manan Simatupang Kisaran yang Didampingi Personel Jatanras Polres Asahan.

Asahan, TRIBRATA TV

Seorang pelaku pembobol rumah Pendeta di Kisaran berinisial AS alias A (35) warga Sei Asahan harus merasakan denyut di kakinya setelah personel unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan terpaksa memberikan hadiah timah panas kepada pelaku karena mencoba melawan petugas saat akan diringkus.

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani melalui Kasatreskrim AKP Immanuel Simamora didampingi Kanit Jatanras Ipda Asido Nababan kepada awak media, Senin (19/1/2026) menjelaskan dalam menjalankan aksinya pelaku dibantu dengan rekannya yang identitasnya sudah diketahui.

BACA JUGA  Komplotan Begal Sadis Diringkus Polisi

“Jadi pelaku bersama rekannya membobol rumah korban dan mengambil perhiasan emas, uang tunai, satu unit laptop dan satu unit HP,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan setelah menerima laporan dari korban, personel Jatanras melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil meringkus pelaku di Jalan Sisingamangaraja Kisaran, Senin (19/1/2026) sekira pukul 02.30 WIB.

“Pelaku terpaksa kita berikan tindakan tegas dan terukur karena saat akan ditangkap mencoba melawan petugas dan mencoba melarikan diri. Dari pemeriksaan awal pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku telah beberapa kali melakukan pencurian di seputaran kota Kisaran bersama rekannya yang belum tertangkap” ujar Kapolres.

BACA JUGA  Sedang Ditinggal Pemiliknya, Pria ini Bobol Rumah dan Curi Barang Senilai Rp150 Juta

Kapolres juga menjelaskan selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar 2 juta, perhiasan emas dan satu unit Laptop yang merupakan hasil kejahatan.

“Setelah mendapatkan perawatan medis di RSUD Haji Abdul Manan Simatupang Kisaran, pelaku beserta barang bukti langsung kita bawa ke Mapolres Asahan, sementara rekan pelaku masih kita buru”. Ujarnya. (Fran)

BACA JUGA  Doorrr!! Polisi Bikin Bolong Kaki Pelaku Pencuri Mobil

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Senin, 20 Jul 2026 - 06:34 WIB