Jauh dari Pemukiman, Proyek Jembatan Sungai Tapah untuk Kepentingan Siapa?

- Editorial Team

Minggu, 19 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketapang, TRIBRATA TV

Pembangunan jembatan Sungai Tapah di Kecamatan Matan Hilis Selatan (MHS), Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat masih terus menuai polemik dalam pekerjaannya.

Nilai pembangunan jembatan itu dianggarkan total Rp9 miliar oleh Pemda Ketapang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR).

Sampai tahun 2024, pekerjaan itu sudah dua kali dianggarkan. Pada tahun 2023 sudah dianggarkan Rp1,2 miliar. Kemudian tahun 2024 lalu, dianggarkan Rp4,8 miliar.

Namun, hingga Januari 2025 pekerjaan tahap dua pembangunan jembatan itu masih tak kunjung selesai.

Pelaksana harus bekerja dalam denda selama 50 hari sejak batas waktu proyek berakhir pada 15 Desember 2024.

Selain persoalan pekerjaan di lapangan, proyek pembangunan jembatan ini pun menuai polemik pada perencanaannya.

BACA JUGA  Dua Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Tipiring Polres Sekadau

Yang kata perencana, berstatemen di media sosial Facebook, bahwa jalur yang dibangun jembatan merupakan titik penting penghubung ke Sungai Melayu dan Sungai Awan.

Statemen ini menuai reaksi yang beragam, pernyataan seperti itu saat ini tidak rasional pasalnya wilayah yang disebutkan terlalu jauh, sehingga dipandang tidak masuk akal (cek Gogle map).

Warga menilai pembangunan ini tak ada sama sekali manfaat yang dirasakan oleh mereka.

Lokasi jembatan yang dibangun pun jauh, berada di dalam kawasan hutan dan kebun sawit milik pribadi maupun perusahaan.

“Jarang yang lewat sini. Siapa yang mau lewat sini, cuma ada kebun sawit punya orang,” kata Sidun (52) warga yang ditemui di sekitar lokasi pekerjaan.

BACA JUGA  Sambut HUT Bhayangkara, Polsek Pontianak Timur Gelar Vaksinasi di Kampus

Selain dari pantauan di lokasi, Sidun turut membenarkan bahwa tidak ada pemukiman warga di sekitar lokasi pekerjaan.

“Saya juga heran kenapa dibangun jembatan baru di lokasi itu. Padahal di situ juga ada jembatan yang masih berfungsi dengan baik,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Gabungan Pelaksana Kontruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kabupaten Ketapang Alfian menyebut, asas manfaat merupakan salah satu asas yang digunakan penyelenggara jasa konstruksi. Asas ini bertujuan untuk kepentingan masyarakat banyak.

Adapun asas lainnya seperti dalam penyelenggaraan, kejujuran dan keadilan, keserasian, keseimbangan, keterbukaan, kemitraan dan lain sebagainya untuk menghasilkan pekerjaan yang berkualitas.

BACA JUGA  Usai Diberitakan, Proyek Pengaspalan di Mempawah Hilir Dikerjakan Ulang

“Sebaliknya hasil pekerjaan buruk seperti Jembatan Tapah dan asas manfaat untuk masyarakat banyak. Ini perlu APH hadir mengusut kehebohan itu, pasti ada apanya,” tandasnya.

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Percepat Pembangunan Perbatasan, Kodam Tanjungpura Gelar Karya Bakti Skala Besar 2026
Meriahkan HUT Kubu Raya, Murid TK Pembina 2 Berpakaian Adat
SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM
BP3MI Kalimantan Barat Fasilitasi Pemulangan dan Pendampingan PMI Asal Sanggau
Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Komitmen Jaga Kondusifitas Wilayah
Terima Aduan Masyarakat, Polsek Tayan Hulu Beri Peringatan Tegas pada Pelaku PETI
Sapu Bersih, Empat Prajurit Yonif TP 833/Bumi Daranante Raih Medali Emas di Lomba Tinju Besantak Series
Cegah Karhutla Meluas, Polsek Noyan Cek 8 Titik Hotspot di Sejumlah Desa

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:30 WIB

Percepat Pembangunan Perbatasan, Kodam Tanjungpura Gelar Karya Bakti Skala Besar 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:08 WIB

Meriahkan HUT Kubu Raya, Murid TK Pembina 2 Berpakaian Adat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:14 WIB

SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:20 WIB

BP3MI Kalimantan Barat Fasilitasi Pemulangan dan Pendampingan PMI Asal Sanggau

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:08 WIB

Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Komitmen Jaga Kondusifitas Wilayah

Berita Terbaru