Deli Serdang, TRIBRATA TV
Jajaran Polsek Beringin Deli Serdang mengelar acara pisah sambut Kapolsek Beringin bersama unsur pemerintahan, mitra Polri, TNI dan tokoh masyarakat di Halaman Mako Polsek Beringin, Deli Serdang, Rabu (18/12/2019). AKP MKL Tobing,SH secara resmi menggantikan AKP Bambang H Tarigan, SH sebagai Kapolsek Beringin.
Kapolsek Beringin yang baru, AKP MKL Tobing mengatakan untuk menjalankan tugas serta amanah yang diembannya tidak akan bisa dilakukan tanpa adanya kerjasama antara kepolisian dengan masyarakat, tokoh agama, tokoh kepemudaan maupun unsur TNI, dan juga para insan pers.
”Terimakasih kepada panitia, para tamu undangan yang hadir terutama para tokoh agama dan tokoh masyarakat yang hadir. Mohon kerjasamanya,” ucap AKP MKL Tobing dihadapan tamu undangan yang hadir siang itu.
Sementara itu AKP Bambang H Tarigan, SH,MH, menuturkan, meskipun ia bukan lagi Kapolsek Beringin namun tali silahturahmi harus tetap terjaga.
“Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada rekan – rekan personil Polsek Beringin dan para tokoh agama maupun masyarakat. Juga rekan – rekan insan Pers, selama saya menjadi Kapolsek Beringin dulu, tetap terjalin silaturahmi yang baik ,” ucap AKP Bambang H.Tarigan.SH.MH.
Bambang mengatakan selama ia menjabat Kapolsek Beringin mungkin ada salah dan khilaf yang ia perbuat, ia menyampaikan permohonan maaf.
“Saya yakin, Kapolsek yang baru akan lebih baik dari saya dalam melayani masyarakat Beringin. Mari bantu dan dukung Kapolsek agar benar-benar bisa kita rasakan situasi Kamtibmas dan keharmonisan dalam beragama,” sebut Bambang Tarigan.
Turut hadir dalam kegiatan pisah sambut tersebut Camat Pantai Labu A.Fitrian Syukri, S.STP.M.Si, Sekcam Beringin, Iskandar S .Siregar,S Sos,MSi, Danramil /23 Beringin Mayor Inf.Makmur Siahaan, Manager Of Airport Secutity Kuala Namu, Mira Ginting, Ka Otban diwakili Rani, Ketua MUI Kecamatan Pantai Labu, H Ramli, Para Kades Se Kecamatan Beringin dan Pantai Labu. (H.Pakpahan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









