Kasus Temuan 46 Karung Sianida di Ruko Mardika: Polda Maluku Tunggu Hasil Labfor dan Pemeriksaan Ahli

- Editorial Team

Selasa, 18 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon, TRIBTATA TV

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku terus mempercepat proses penyidikan terkait penemuan 46 karung bahan diduga mengandung B3 jenis sianida di sebuah ruko yang dikontrak oleh Hj. Hartini.

Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat tingginya potensi bahaya bahan kimia tersebut, baik bagi keselamatan masyarakat maupun lingkungan sekitar. Polda Maluku menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

BACA JUGA  Pimpin Anev Kesiapan Operasi Lilin Salawaku 2025, Ini Instruksi Kapolda Maluku

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., menjelaskan bahwa sejak kasus ini mencuat pada 28 September 2025, penyidik telah mengambil langkah cepat dan terukur. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 13 saksi yang berkaitan dengan kegiatan penyimpanan maupun kepemilikan karung-karung berisi bahan berbahaya tersebut.

Selain itu, penyidik Ditreskrimsus juga telah melakukan penyitaan barang bukti dan mengirim 46 karung tersebut ke Labfor Makassar untuk diuji kandungannya. “Saat ini penyidik masih menunggu hasil resmi dari Laboratorium Forensik,” ujar Kabid Humas.

BACA JUGA  Kapolda Maluku Terima Audiensi KNPI: Bahas Penguatan Peran Pemuda dan Kohesi Sosial

Setelah hasil laboratorium diterima, penyidik akan meminta pendapat ahli, baik ahli Hukum Pidana maupun ahli Kimia, guna memperkuat pembuktian ilmiah serta dasar penerapan pasal terhadap dugaan tindak pidana yang terjadi. Tahapan selanjutnya adalah gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya. (M. Marasabessy)

BACA JUGA  Temui Pendemo, Kapolda Maluku: Terimakasih Telah Menyampaikan Pendapat dengan Tertib

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Wujudkan Ketertiban Berkendara, ‎Polda Sumsel Gelar Latihan Pra Operasi Patuh Musi 2026
Dugaan Malapraktik di RSUD Prambanan, Polda DIY Periksa 5 Saksi Kasus Balita Meninggal
Polisi Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Petugas TPR Pantai Parangtritis,Motif Dendam
Diduga Kelola dan Konsumsi Barang Haram Narkotika, 2 Orang keluarga Petinggi Provinsi Jambi diKabarkan di Tahan.
IPDA Zulhamsyah Putra Resmi Dilantik, Sosok Polisi Humanis Kebanggaan Polda Kepri
Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta
Bawaslu Sitaro Siapkan Kader Pengawas Pemilu 2029, Gandeng Mahasiswa Lewat Pendidikan Pengawas Partisipatif
Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Berita Lainnya

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:18 WIB

Wujudkan Ketertiban Berkendara, ‎Polda Sumsel Gelar Latihan Pra Operasi Patuh Musi 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:54 WIB

Dugaan Malapraktik di RSUD Prambanan, Polda DIY Periksa 5 Saksi Kasus Balita Meninggal

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:30 WIB

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Petugas TPR Pantai Parangtritis,Motif Dendam

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:53 WIB

Diduga Kelola dan Konsumsi Barang Haram Narkotika, 2 Orang keluarga Petinggi Provinsi Jambi diKabarkan di Tahan.

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:17 WIB

IPDA Zulhamsyah Putra Resmi Dilantik, Sosok Polisi Humanis Kebanggaan Polda Kepri

Berita Terbaru

error: Content is protected !!