Sebulan Diburu, Tim Jembalang Polresta Pekanbaru Tangkap Pelaku Pembunuhan di Makassar

- Editorial Team

Senin, 18 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Setelah sebulan diburu, Tim Resmob Jembalang Sat Reskrim Polresta Pekanbaru akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang melarikan diri ke Makassar, Sulawesi Selatan.

RH alias Bagas alias Dayat (19) warga Simpang III Berok Jorong Simpang III Keluraham Batu Palano Kecamatan Sungai Pua Kota Agam Provinsi Sumatra Barat diringkus dari persembunyiannya di Jalan Andi Tonro (Kost Galaxy) Kelurahan Pabaeng-Baeng Kecamatan Tamalate Kota Makassar pada Kamis (15/9/2023) malam.

BACA JUGA  Pencuri dan Penadah Nginap di Polsek Medan Baru

Informasi yang diperoleh, tersangka diketahui menikam temannya, AS hingga tewas pada Rabu (13/8/2023) di Jalan Arifin Ahmad Kelurahan Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

Usai melakukan pembunuhan itu, tersangka langsung melarikan diri hingga akhirnya tertangkap di Makassar. Motif pembunuhan ini diduga berkaitan dengan masalah cewek.

Polisi yang mendapat laporan segera melakukan penyelidikan dan memburu tersangka yang selalu berpindah-pindah tempat.

Hingga akhirnya Rabu (14/9/2023 ) sekira pukul 15.00 Wib, Tim mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan diduga pelaku berada di Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan.

BACA JUGA  Kapolda Riau Halal Bihalal dengan Ratusan Purnawirawan Polri

Tim Resmob Jambalang Polresta Polresta Pekanbaru yang dibackup Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku di sebuah kost-kostan.

Selanjutnya diduga pelaku dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Pelaku dijerat Pasal 338 atau 351 ayat (3) K.U.H.Pidana. (situmorang)

BACA JUGA  Curi Sepedamotor Dinas Kades, Warga Lubuk Huala Ditangkap Massa

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Curi Laptop, 2 Residivis Ditembak Polsek Medan Kota
Kurang dari 12 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penembakan yang Tewaskan Korbannya

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:22 WIB

Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:41 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos

Berita Terbaru

Kriminal

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Jun 2026 - 18:03 WIB

error: Content is protected !!