Pekanbaru, TRIBRATA TV
Setelah sebulan diburu, Tim Resmob Jembalang Sat Reskrim Polresta Pekanbaru akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang melarikan diri ke Makassar, Sulawesi Selatan.
RH alias Bagas alias Dayat (19) warga Simpang III Berok Jorong Simpang III Keluraham Batu Palano Kecamatan Sungai Pua Kota Agam Provinsi Sumatra Barat diringkus dari persembunyiannya di Jalan Andi Tonro (Kost Galaxy) Kelurahan Pabaeng-Baeng Kecamatan Tamalate Kota Makassar pada Kamis (15/9/2023) malam.
Informasi yang diperoleh, tersangka diketahui menikam temannya, AS hingga tewas pada Rabu (13/8/2023) di Jalan Arifin Ahmad Kelurahan Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
Usai melakukan pembunuhan itu, tersangka langsung melarikan diri hingga akhirnya tertangkap di Makassar. Motif pembunuhan ini diduga berkaitan dengan masalah cewek.
Polisi yang mendapat laporan segera melakukan penyelidikan dan memburu tersangka yang selalu berpindah-pindah tempat.
Hingga akhirnya Rabu (14/9/2023 ) sekira pukul 15.00 Wib, Tim mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan diduga pelaku berada di Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan.
Tim Resmob Jambalang Polresta Polresta Pekanbaru yang dibackup Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku di sebuah kost-kostan.
Selanjutnya diduga pelaku dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Pelaku dijerat Pasal 338 atau 351 ayat (3) K.U.H.Pidana. (situmorang)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








