Luwu Timur, TRIBRATA TV
Bertempat di Pasar Lambarese Desa Jalajja Kecamatan Burau Kabupaten Luwu Timur, jajaran Polsek Burau, Sulawesi Selatan kembali menggelar Operasi Yustisi untuk penegakan Protokol Kesehatan dalam rangka meminimalisir penyebaran Covid – 19, Rabu (18/8/2021).
Operasi yang dipimpin Kapolsek Burau AKP. M. Wemben, S didampingi Camat Muh. Syukri. S, Kasi Trantib, serta sejumlah personil TNI dari Koramil 1403 – 13, dimulai sejak pukul 07.30 WITA.
Menurut Kapolsek, operasi ini terus dilaksanakan secara intensif mengingat kondisi masih pandemi dan perkembangan jumlah warga Luwu Timur yang terkonfirmasi Covid – 19 masih terus bertambah.
Operasi Yustisi ini bertujuan untuk mendisiplinkan para pedagang dan pengunjung pasar mematuhi protokol kesehatan.
“Sampai kapan operasi ini dilaksanakan tergantung sikap masyarakat, makanya kedepan kita berupaya melakukan sanksi pelarangan mendatangi lokasi pasar baik bagi pedagang maupun pengunjung pasar, kita harus tegas sebab operasi serupa sudah dilakukan sejak 2020,” tegas Kapolsek.
Bagi para pelanggar protokol kesehatan yang terjaring diberikan sanksi sosial terutama kepada para pedagang dan pengunjung pasar yang kedapatan tidak menggunakan masker.
Puluhan orang terjaring dan masing-masing setelah diberikan sanksi berupa menggunakan masker ditempat serta peringatan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa. (MUL)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









