Polsek Burau Kembali Gelar Operasi Yustisi di Pasar Tradisional

- Editorial Team

Rabu, 18 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Luwu Timur, TRIBRATA TV

Bertempat di Pasar Lambarese Desa Jalajja Kecamatan Burau Kabupaten Luwu Timur, jajaran Polsek Burau, Sulawesi Selatan kembali menggelar Operasi Yustisi untuk penegakan Protokol Kesehatan dalam rangka meminimalisir penyebaran Covid – 19, Rabu (18/8/2021).

Operasi yang dipimpin Kapolsek Burau AKP. M. Wemben, S didampingi Camat Muh. Syukri. S, Kasi Trantib, serta sejumlah personil TNI dari Koramil 1403 – 13, dimulai sejak pukul 07.30 WITA.

BACA JUGA  Kapolres Gowa Imbau Masyarakat Waspadai Kejahatan Siber

Menurut Kapolsek, operasi ini terus dilaksanakan secara intensif mengingat kondisi masih pandemi dan perkembangan jumlah warga Luwu Timur yang terkonfirmasi Covid – 19 masih terus bertambah.

Operasi Yustisi ini bertujuan untuk mendisiplinkan para pedagang dan pengunjung pasar mematuhi protokol kesehatan.

“Sampai kapan operasi ini dilaksanakan tergantung sikap masyarakat, makanya kedepan kita berupaya melakukan sanksi pelarangan mendatangi lokasi pasar baik bagi pedagang maupun pengunjung pasar, kita harus tegas sebab operasi serupa sudah dilakukan sejak 2020,” tegas Kapolsek.

BACA JUGA  Lanal Palembang Gelar Khitanan Massal

Bagi para pelanggar protokol kesehatan yang terjaring diberikan sanksi sosial terutama kepada para pedagang dan pengunjung pasar yang kedapatan tidak menggunakan masker.

Puluhan orang terjaring dan masing-masing setelah diberikan sanksi berupa menggunakan masker ditempat serta peringatan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa. (MUL)

BACA JUGA  Belasungkawa, Kapolres Gowa Melayat ke Rumah Duka Anggota yang Meninggal

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tiga Hari Buron, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Menyerahkan Diri: Polres Kepulauan Sitaro Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Kapolsek KP3 Tanjungwangi Respon Cepat Redam Kericuhan
Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir
Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52
Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027
Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:13 WIB

Tiga Hari Buron, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Menyerahkan Diri: Polres Kepulauan Sitaro Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:16 WIB

Kapolsek KP3 Tanjungwangi Respon Cepat Redam Kericuhan

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:22 WIB

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:16 WIB

Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52

Senin, 20 Juli 2026 - 07:00 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat

Berita Terbaru

Nasional

Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS

Rabu, 22 Jul 2026 - 06:35 WIB