Bhabinkamtibmas Kelurahan Tampan Selesaikan Masalah Pencurian Ponsel dengan Problem Solving

- Editorial Team

Kamis, 18 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Kasus pencurian ponsel di sebuah toko Jalan Riau ujung Pekanbaru diselesaikan dengan cara problem solving oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Tampan bersama Babinsa pada Selasa (16/8/2022).

Kasus ini berawal saat R datang ke sebuah toko membawa proposal bantuan acara 17 Agustusan yang akan diadakam di Lapangan RT 04 RW 03 Kelurahan Air Hitam. Namun proposal itu tidak dikabulkan karena diketahui proposal itu bodong alias palsu.

Tak dapat bantuan R mengambil ponsel merk Poco X3 yang ada di dalam ruko dan langsung pergi. Tetapi aksinya itu terekam kamera CCTV sehingga Ruslan, pemilik toko menghubungi Ketua RT 02 RW 04 Musdarti dan Bhabinkamtibmas Tampan Bripka Murten untuk melaporkan kejadian tersebut.

BACA JUGA  Kapolda Riau Buka Pelatihan Operator Kehumasan Jajaran Polda Riau dan Kepri

Lalu Bripka Murten mencari info dan menggandeng Babinsa Serda Jhon marlin bersama Ketua RT mendatangi lokasi dan melihat rekaman CCTV. Atas informasi itu Bripka Murten mendatangi rumah R di Jalan Serayu Gang Meranti dan membawanya bersama orangtuanya ke ruko tersebut.

R mengaku perbuatan itu didorong faktor ekonomi dan ia tinggal bersama ibunya yang sudah tua tanpa mempunyai pekerjaaan tetap.

Melalui pendekatan persuasif Bhabinkamtibmas berhasil membujuk kedua belah pihak agar menyelesaikan masalah ini secara musyawarah kekeluargaan.

Akhirnya disepakati ponsel itu dikembalikan dan R meminta maaf serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Sementara korban juga memafkannya.

”Awalnya saya merasa kesal dan tetap akan melapor karena telah mengambil ponsel saya, namun tentunya sebagai umat manusia kita juga memperhatikan rasa kemanusiaan dan orang tua pelaku yang sudah tua dan memohon minta maaf juga atas kesalahan kekhilafan anaknya, apalagi memang ia kurang mampu, secara khusus saya ucapkan terima kasih kepada bapak Bhabinkamtibmas dan Babinsa akhirnya ponsel saya bisa kembali,” kata Ruslan.

BACA JUGA  Polsek Tenayan Raya Berbagi Kasih di Momen Jumat Curhat

Sementara Kapolsek Payung Sekaki AKP Nursyafniati menyampaikan Bhabinkamtibmas harus mampu merealisasikan program Kapolri yaitu Restorative Justice pada kasus-kasus yang berimplikasi kepada ekonomi dan sosial kemasyarakatan.

“Tentunya tetap melakukan pembinaan kepada warganya untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum,” jelasnya.

“Untuk memberikan efek jera, pelaku terlebih dahulu diberikan pembinaan dan pengarahan tentang hukum dan pasal KUHPidana serta dibuat Surat Peringatan serta Surat Kesepakatan Bersama”, tambah Bripka Edward Murten. (situmorang)

BACA JUGA  Sukses Jaga Keamanan di Tahun 2022, Gangguan Kamtibmas di Riau Turun 39 Persen

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm
Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar
Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:07 WIB

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:19 WIB

Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:58 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Berita Terbaru