Bawa Celurit Untuk Jaga-jaga Hermansyah Digelandang Polisi

- Editorial Team

Sabtu, 18 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, TRIBRATA TV

Maraknya geng motor di kota Surabaya, membuat anggota kepolisian intensif melakukan patroli kewilayahan. Salah satunya yakni Polsek Sukolilo yang aktif melakukan patroli antisipasi aksi geng motor.

Ketika petugas melintas di Jalan Remplas No. 3 Surabaya pada 14 Juli 2020 pukul 02.30 WIB, mendapati pria yang gerak-geriknya mencurigakan. Begitu didekati, pria itu mencoba kabur, namun karena kegesitan petugas akhirnya dapat menangkapnya.

Pria yang diamankan itu adalah, Hermansyah (43) warga Jalan Dinoyo Lor Gg. V Surabaya. Rupanya dia ini sadar jika polisi datang dan saat itu dirinya membawa senjata tajam.

BACA JUGA  KPK Endus Kejanggalan Sistem E-katalog di Dinas PUPR Nganjuk

“Pengakuannya, pelaku membawa atau memiliki senjata tajam tanpa surat yang sah dalam rangka untuk jaga-jaga,” sebut Iptu Zainul Abidin, Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Sabtu (18/7/2020).

Kejadian sendiri bermula, saat opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada sesorang yang tidak dikenal setiap harinya selalu membawa senjata tajam jenis celurit.

Mendengar informasi itu, tim opsnal melakukan penyelidikaan dan diketahui saat itu pelaku sedang di Jalan Amplas Suranaya, maka dihentikan petugas dan dilakukan penggeledahan.

BACA JUGA  Tim Pemberantas Preman Tangkap 3 Pelaku Curanmor, 2 Diantaranya Ditembak

“Saat itulah didapati pria itu membawa sebilah celurit. Pada saat ditanya alasannya akan digunakan untuk jaga-jaga dan apabila terdesak maka akan digunakan untuk membela diri,” tambah Abidin.

Begitu diamankan, pelaku selanjutnya dibawa ke mako Polsek Sukolilo guna penyidikan lanjut berikut sebilah celurit yang ditengahnya dikasih isolasi warna biru.

Pelakunya kini ditahan dalam penjara karena diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 UU Darurat 12 tahun 1951 tentang senjata tajam. (Redho)

BACA JUGA  Baru Beli Ganja Ditangkap Polisi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB