Komplotan Pencuri Spesialis Pecah Kaca yang Viral Diringkus Jatanras Polda Riau

- Editorial Team

Kamis, 18 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Tim gabungan Jatanras Polda Riau dan Polresta Pekanbaru berhasil meringkus komplotan pencuri spesialis pecah kaca yang meresahkan warga Kota Pekanbaru. Aksi mereka bahkan sempat viral di media sosial.

Kedua pelaku BH alias Bayu (30) warga Jalan Abung Bunga Mayang Desa Jua jua Kecamatan Kayu Agung Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumsel dan AK alias Abu (24) warga Jalan Pahlawan Desa jua jua, Kecamatan Kayu Agung Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumsel.

Sedikitnya komplotan ini telah 4 kali beraksi. Dua diantaranya terjadi pada Kamis 25 April 2024 sekira pukul 15.44 WIB, di Jalan Gajah Mada Kelurahan Simpang Empat, Kecamatan Pekanbaru Kota dan Selasa 3 Mei 2024 sekira pukul 11.15 WIB, di Jalan Nenas,Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.

BACA JUGA  Polisi Ringkus Kawanan Spesialis Bongkar Toko

Pada peristiwa pertama, Kamis (25/4/2024) sekira pukul 15.44 WIB, korban kaget karena mobilnya Suzuki Ertiga BM 1322 QK yang terparkir di Jalan Gajah Mada kaca mobil bagian tengah sebelah kiri sudah pecah.

Saat diperiksa ke dalam mobil diketahui 2 unit drone sudah hilang yaitu merek mevic pro warna abu abu dan merek dji phantom 4 pro warna putih.

Hingga pada hari Kamis (18/7/2024) sekira pukul 09.30 Wib Tim Jatanras Polda Riau yang melakukan patroli di seputaran Jalan Garuda Sakti Km 6 Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar berpapasan dengan pelaku.

Spontan tim segera melakukan penangkapan pada pelaku. Belakangan diketahui identitasnya BH alias Bayu dan AK alias Abu.

BACA JUGA  Curi Kabel Tembaga, Warga Dolok Merawan Nginap di Polsek

Dalam aksinya BH bertindak sebagai eksekutor sedang AK alias Abu menjadi joki yang standby diatas sepeda motor.

Dari interogasi, kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian dengan Pemberatan (pecah kaca).

Bahkan keduanya mengaku telah melakukan perbuatan serupa di beberapa wilayah Kota Pekanbaru seperti di RM Salero Family Jalan Riau pada Jumat 26 April 2024 pukul 16.00 WIB dan berhasil mengambil uang tunai Rp3,1 juta.

Kemudian di Jalan Sepakat pada Jumat (3/5/2024) pukul. 17.10 WIB, mencuri tas sandang milik Hotma Br Marpaung, di Jalan Nenas Kecamatan Sukajadi pada Selasa (21/5/2024) pukul. 11.15 WIB berhasil mencuri Rp35 juta, dan di Jalan Lobak pada Rabu (17/7/2024 pukul 10.50 WIB.

BACA JUGA  Edukasi Warga, Polda Riau Pasang Arkilik Green Policing di Sejumlah Lokasi Strategis

Selanjutnya Tim membawa pelaku ke Polda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHPidana.

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Jul 2026 - 09:19 WIB