Polsek Tanah Jawa Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Warga Afdeling II Dosin Diamankan

- Editorial Team

Rabu, 18 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, TRIBRATA TV

Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan mengamankan tersangka dan barang bukti cukup signifikan. Pada Jumat malam, 13 Juni 2025, sekira pukul 20.30 WIB, Suriadi alias Contong (44) ditangkap di kawasan Bakaran Batu Afdeling II PTPN IV Dolok Sinumbah Kecamatan Huta Bayu Raja Kabupaten Simalungun.

Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi rutin pemberantasan narkoba yang dilakukan Polres Simalungun, sebagaimana dijelaskan Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, pada Selasa, 17 Juni 2025.

BACA JUGA  Anjing K-9 Bea Cukai Batam Tangkap Sabu 552 Gram dari Penumpang KM Kelud

Penangkapan dipimpin langsung oleh Iptu Fritsel G Sitohang dan melibatkan empat personel Polsek Tanah Jawa.

Operasi ini dilatarbelakangi informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi penangkapan. Dari tangan tersangka, ditemukan barang bukti berupa enam plastik klip berisi sabu seberat 32 gram, tiga bungkus klip berisi plastik klip kosong, uang tunai Rp380.000, timbangan digital, pipet yang dimodifikasi menjadi sekop, dompet, dan sebuah sepeda motor Honda CBR BK 6207 AIN atas nama Cornelius Efendi Situmorang yang diduga digunakan untuk kegiatan peredaran narkoba.

BACA JUGA  Kapolda Riau: Oknum "Tukang Gendong" Sabu 5 Kg Terancam Dipecat

Seluruh barang bukti telah diserahkan ke Unit Resnarkoba Polres Simalungun pada Sabtu, 14 Juni 2025, untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra menegaskan komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba dan mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan.

Tersangka, Suriadi alias Contong, akan dijerat dengan pasal yang berlaku dan polisi akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (MB Sirait)

BACA JUGA  Jualan Sabu di Rumah, Seorang Lelaki Dijemput Polisi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru