Luwu Timur, TRIBRATA TV
Barthil Alvisoit, Ketua Unit Pengelola Keuangan Desa (UPKD) Desa Pancakarsa Kecamatan Mangkutana Kabupaten Luwu Timur resmi ditetapkan tersangka tindak pidana korupsi oleh Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Luwu Timur Kecamatan Wotu.
Barthil Alvisoit diduga melakukan penyelewengan Dana Bergulir (stimulan) Program Pemberdayaan Masyarakt Pedesaan (P2MP) Desa Pancakarsa Kecamatan Mangkutana Luwu Timur Tahun 2010-2014, sebesar Rp350.000.000.
Kepala Cabang Kejari (Kacabjari) di Wotu Luwu Timur, Asnaeni mengatakan Barthil Alvisoit ditetapkan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Luwu Timur di Wotu nomor: 01/P.4.36.8.2/Fd.1/03/2021 tanggal 17 Maret 2021.
“Tim penyidik telah mengumpulkan alat bukti yang mana berdasarkan bukti permulaan yang cukup sehingga ditetapkan tersangka, ” kata Asnaeni dikutip dari palopopos.co.id, Kamis (17/6/2021).
Kajabjari perempuan pertama di Luwu Timur ini mengatakan, Barthil Alvisoit diduga melakukan penyelewengan Dana Bergulir yang merugikan negara Rp202.228.260.
“Ada indikasi penyelewengan dana, dimana pengembalian dana dari kelompok masyarakat digunakan secara pribadi sebesar kurang lebih Rp200 juta,” kata Asnaeni.
Atas Perbuatannya, tersangka melanggar pasal 2 ayat (1), pasal 3 UURI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UURI Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Saat ini tersangka telah ditahan di Rutan Polres Luwu Timur berdasarkan surat perintah penahanan nomor : print-01/P.4.36.8/Fd.1/06/2021 tanggal 17 Juni 2021. (Mul)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









