Kejari TTS Telah Tetapkan Tersangka 2 Kasus Korupsi

- Editorial Team

Senin, 24 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timor Tengah Selatan, TRIBRATA TV

Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan (TTS), NTT telah menetapkan tersangka pada dua kasus korupsi yakni Dana BOS
SMAN Kuanfatu dan Dana Desa Tubuhue Kecamatan Amanuban Barat.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri TTS, Sumantri didampingi Kasi Pidsus Semuel Sine, Kasi Pidum Santy Efraim dan Kasi Intel I Putu Eri Sentiawan dalam konferensi pers, Sabtu (22/07/2023) kemarin usai Upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke 63 dan Ikatan Adhyaksa Dharma Karini ke 23 tahun 2023 di ruang utama Kantor Kejari TTS.

BACA JUGA  Diduga Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Labura Dilaporkan ke Polres Labuhanbatu

Kajari menjelaskan pihaknya telah menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Bos SMA Negeri Kuanfatu TA 2016-2019 dengan nilai kerugian negara Rp243.223.500 sudah berhasil disita pihaknya dan tim.

“Dalam kasus ini jaksa belum menahan para tersangka yakni Kepala Sekolah Y S A T, VB, H A D, J L , karena masih menunggu LHP dari Inspektorat Bawasda Propinsi NTT untuk menetapkan nilai kerugian negara berdasarkan hasil perhitungan Kejaksaan. Setelah pihak Kejaksaan menerima LHP Inspektorat maka para tersangka dipanggil untuk ditahan,” kata Kajari.

Sementara untuk kasus korupsi pengelolaan Dana Desa Tubuhue sejak TA 2016 sampai 2019, total nilai kerugian negara Rp430.857.149.99. dari total pagu anggaran Rp1.451.618.000, sebagaimana LHP Inspektorat Kabupaten TTS Nomor:01/INSP.1./2/LHP/KHS-2022 Tanggal 8 April 2022.

BACA JUGA  Agar Lebih Dekat dengan Masyarakat, Polres Belu Gelar Jumat Curhat

Kedua tersangka, MN selaku mantan Kades Tubuhue dan PN selaku Bendahara sudah ditahan, sementara MJF selaku pihak yang diduga melakukan penggelapan terhadap aset Bumdes berupa 1 unit mobil dump truck akan menyusul ditahan karena yang bersangkutan masih sakit di Bandung.

“Kasus ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Kupang untuk disidangkan, karena tersangka dan barang bukti serta sejumlah saksi telah siap untuk dilimpahkan,” tutup Kajari Sumantri. (Efan Baitanu)

BACA JUGA  Paket Roman Berkomitmen Akan Terapkan Standar Harga Komoditi Pertanian dan Peternakan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!
Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan
Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi
Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar
Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren
‎Tangkap GS, Korban Culik dan Aniaya Bertambah, Jari Putus dan Masih Disekap
Ucapan Duka Cita dan Santunan Diapresiasi Namun Harus Ada yang Bertanggungjawab Atas Kelalaian PT Nindya Karya
Kisruh Warisan Keluarga Besar Nadeak, Polisi Gerak Cepat Ungkap Misteri Saham yang Hilang

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:08 WIB

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:33 WIB

Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:59 WIB

Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:45 WIB

Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar

Senin, 1 Juni 2026 - 06:32 WIB

Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren

Berita Terbaru

Kriminal

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Jun 2026 - 18:03 WIB

error: Content is protected !!