Desa Hilifarono Alokasikan Dana Desa Untuk Peningkatan dan Pelebaran Badan Jalan

- Editorial Team

Kamis, 18 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan, TRIBRATA TV

Pemerintah Desa Hilifarono Kecamatan Onolalu, Kabupaten Nias Selatan, mengalokasikan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 untuk peningkatan dan pelebaran badan jalan desa.

Kepala Desa Hilifarono Persyaratan Bago mengungkapkan, peningkatan dan pelebaran badan jalan desa dilaksanakan setelah menggelar musyawarah pra pelaksanaan Dana Desa tahun 2023 di halaman Kantor Desa Hilifarono.

Pelaksanaan proyek ini melibatkan warga Desa Hilifarono bersama ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).

“Untuk melaksanakan pengawasan pekerjaan di lapangan, saya percayakan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Olozisokhi Bago S.Pd, Tenaga Teknis atau tenaga tukang bangunan berasal dari warga desa,”sebutnya, Selasa (16/5/2023).

BACA JUGA  Usut Proyek Fiktif Dana Desa Bangun Rejo Labura

Dijelaskan pembangunan ini bertujuan memperlancar pengangkutan hasil pertanian dan perkebunan warga yang selama ini dikeluhkan karena kondisi jalan rusak dan tidak lebar.

Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Olozisokhi Bago S.Pd mengungkapkan, proyek ini sepanjang 600 meter dengan anggaran Rp301.662.200.

Sementara itu, pendamping Desa Tehnik Infrastruktur (PDTI) menjelaskan, proyek ini masuk dalam program dana desa tahun anggaran 2023 di bidang infrastruktur.

BACA JUGA  Kiara Desak Pemerintah Tindak Tegas Pelaku Reklamasi Pantai Miga Gunungsitoli

“Berdasarkan pertimbangan tekhnik, bahwa pengerjaan harus dilaksanakan secara bertahap. Kegiatan TPT terdiri dari galian aksi, timbunan badan jalan, 3 unit gorong-gorong, parit sepanjang 30 meter, sedangkan kegiatan rabat beton meliputi kegiatan pembentukan badan jalan, pemasangan mal, pengecoran rabat beton, itulah detailnya,” jelasnya. (Fanema Bago)

BACA JUGA  Kades Lawelu, Iza’i Gulo Bantah Dirinya Double Job

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis
AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam
Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu
Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi
Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:03 WIB

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:18 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:14 WIB

Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:18 WIB

Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:27 WIB

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB