Kapolres Bersama Pj Walikota Tebing Tinggi Tinjau Operasi Pasar

- Editorial Team

Selasa, 18 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi,TRIBRATA TV

Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut, AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon bersama Pj Walikota meninjau Operasi Pasar Pengendalian Harga (PPH) jelang Lebaran Idul Fitri 1444H, Senin (17/4/2023), di Lapangan Merdeka, Tebing Tinggi.

Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM bersama Bulog menggelar PPH dalam upaya mengendalikan laju inflasi harga sembako di Kota Tebing Tinggi.

Pj Wali Kota Muhammad Dimiyathi mengatakan, untuk stok bahan pokok menjelang hingga perayaan Hari Raya Idul Fitri diperkirakan cukup. “Untuk hari ini kita lakukan Operasi Pasar Pengendalian Harga, dengan maksud agar harga bahan pokok di Tebingtinggi tetap stabil,” katanya.

BACA JUGA  KNPI Tebing Tinggi Demo, BNN Diduga Tangkap Lepas Bandar Narkoba

Terkait harga bahan pokok di Kota Tebing Tinggi, Dimiyathi mengungkapkan harga bahan pokok fluktuatif, yang mengalami kenaikan harga daging sapi sementara harga sayuran dan bumbu seperti bawang dan cabai justru ada penurunan.

Sementara AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon dalam kesempatan yang sama menghimbau warga yang akan melakukan mudik untuk, merencanakan mudik lebih awal.

BACA JUGA  Kejari Tebing Tinggi Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Bagi yang meninggalkan rumah, Kapolres juga berpesan agar melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau RT maupun Kepling, sehingga ketika nanti ada patroli ke wilayah pemukiman, itu menjadi atensi.

Pengendalian Harga Pasar dilaksanakan selama 2 hari Senin 17 dan Selasa 18 April 2023. Bahan pokok yang disediakan, minyak goreng merek Kita @1 liter diharga Rp13.500, gula pasir @1 kilo diharga Rp13.500, dan beras medium merek Beraskita @5 kilo diharga Rp45.000. (Ibnu Sihombing)

BACA JUGA  Wakil Bupati Asahan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2025

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:37 WIB

Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB