Tapanuli Utara, TRIBRATA TV
Wakil Bupati Tapanuli Utara, Deni Parlindungan Lumbantoruan, menghadiri Wisuda XII Program Sarjana, Magister, dan Doktoral Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung Periode I Tahun 2026. Acara yang mengusung tema “Berilmu, Berintegritas, dan Berdaya Saing Global” tersebut berlangsung khidmat di Auditorium IAKN Tarutung, Sipoholon, Jumat (17/4/2026).
Dalam prosesi tersebut, Rektor IAKN Tarutung, Prof. Dr. Ir. Albiner Siagian, M.Si., melantik sebanyak 197 lulusan yang terdiri dari 173 lulusan program Sarjana (S1), 22 lulusan Magister (S2), dan 2 lulusan Doktor (S3).
Dalam arahannya, Wakil Bupati Deni Lumbantoruan secara khusus menekankan pentingnya penerapan prinsip “3B”, yakni Brain (kecerdasan), Brave (keberanian), and Behavior (perilaku), bagi para alumni dalam menjawab tantangan zaman.
“Saudara kini telah menjadi alumni. Kami berharap prinsip 3B ini menjadi landasan bagi saudara untuk berkontribusi nyata. Jika ingin menjalani suatu profesi, lakukanlah dengan berani dan tetap tunjukkan karakter yang baik. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara sangat terbuka untuk bersinergi dengan putra-putri terbaik lulusan IAKN dalam membangun daerah kita ini,” ujar Wakil Bupati.
Wakil Bupati menambahkan bahwa IAKN Tarutung merupakan aset yang sangat potensial bagi Kabupaten Tapanuli Utara dan berharap agar para lulusan dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih maju.
“IAKN Tarutung adalah aset yang sangat potensial bagi Kabupaten Tapanuli Utara. Kami berharap para lulusan dengan prinsip 3B ini dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dalam membangun Tapanuli Utara yang lebih maju,” tambah Wakil Bupati.
Hadir mendampingi Wakil Bupati dalam acara tersebut, Staf Ahli Bupati Bonggas Pasaribu dan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara, Betty Sitorus. Turut hadir perwakilan unsur Forkopimda Tapanuli Utara. (Wahyu Hutabarat)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









