Simpan Sabu Paket Hemat Dalam Mulut, Pemuda ini Diringkus Polsek Medan Kota

- Editorial Team

Minggu, 18 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Tim Reskrim Polsek Medan Kota yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Marvel Stefanus Arantes Ansanay, STK SIK MSi menangkap seorang laki – laki pelaku penyalahgunaan narkotika.

Menurut Kanit Reskrim yang didampingi Panit Reskrim Iptu Asrul Efendi Rambe, pelaku berinisial BS (30) warga Jalan Bajak II, Gang Indra Medan.

“Pelaku diamankan pada Jumat, 9 April 2021 sekira pukul 13.20 WIB dari kawasan Jalan Seksama Gg Raja Aceh Medan,” terang Iptu Marvel.

Penangkapan BS berkat laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyidikan. Dilokasi, petugas melihat seorang laki – laki berboncengan naik sepeda motor Honda Beat BK 4598 AFP keluar dari gang dengan gelagat yang mencurigakan.

BACA JUGA  Kapolda Sumut Buktikan Komitmen Tangkap Bos Judi Apin BK

“Petugas segera mengejar dan memberhentikan pelaku di Jalan Suka Teguh STM. Saat digeledah, petugas menemukan 1 klip plastik kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu -sabu, yang sempat ditelan dimulut pelaku,” terang alumni Akpol 2015 itu.

Mendapat barang bukti, selanjutnya pelaku diboyong petugas kemako Polsek Medan Kota untuk keperluan penyidikan.

BACA JUGA  Kejari Bengkayang Terima Tersangka Korupsi Jasa Pelayanan Kesehatan di RSUD

Saat diintrogasi, kepada petugas, pelaku mengaku barang bukti sabu seberat 0,19 gram itu miliknya yang dibelinya dari seseorang yang tidak dikenalnya seharga Rp45.000 untuk dikonsumsi sendiri.

Atas perbuatannya kini pelaku BS dan barang bukti sabu tersebut pun sudah diamankan di Mako sel Polsek Medan Baru, guna penyidikan dan proses hukum selanjutnya,” tutup mantan Kanit Resmob Polresta Bandara Soekarno Hatta tersebut. (H.Pakpahan)

BACA JUGA  Pasangan Kekasih ini Menikah di Kantor Polisi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Berita Lainnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

Plh. Kapolresta Gowa Ucapkan Selamat Hari Anak Nasional 2026

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:27 WIB